Kantor Pertanahan Kudus Ikuti Rapat Penyusunan Rencana Strategis 2025–2029 Kementerian ATR/BPN

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 23 September 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Achmad Dimyati, S.E., M.H., didampingi Koordinator Kelompok Substansi Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan beserta staf, mengikuti Rapat Pendahuluan Penyusunan Rencana Strategis Tahun 2025–2029.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, sebagai tindak lanjut atas terbitnya persetujuan terhadap Rancangan Rencana Strategis Kementerian ATR/BPN Tahun 2025–2029 yang telah disetujui oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas melalui Surat Nomor B-906/D.2/PP.03.02/09/2025 tertanggal 17 September 2025.

Rapat yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah serta seluruh Kantor Pertanahan. Agenda pembahasan difokuskan pada penyesuaian arah kebijakan, indikator kinerja, serta strategi implementasi yang akan dijalankan dalam lima tahun mendatang.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam rapat ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap program kerja di daerah selaras dengan rencana strategis nasional. Dengan demikian, target pembangunan pertanahan dapat dicapai secara efektif, terukur, dan berkelanjutan, sesuai visi Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Ditjen PHPT Hadiri Kuliah Kebangsaan PPATK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana

Senin, 27 April 2026 - 12:32 WIB

Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB