Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Tunjukkan Komitmen Nyata Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Disaksikan Menteri ATR/Kepala BPN

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto, menghadiri kegiatan Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah serta Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf di Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/06/2026).

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah hadir mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Republik Indonesia, Nusron Wahid, bersama jajaran Pejabat Administrator Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah beserta Wakil Gubernur Jawa Tengah sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat legalisasi aset keagamaan melalui sertipikasi tanah wakaf.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangkaian acara, secara simbolis diserahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf kepada para penerima sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus menjaga keberlanjutan pemanfaatannya bagi kepentingan umat.

Baca Juga:  Ribuan Jemaah Padati Islamic Center Rokan Hulu, Pj Sekda Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Kurban

Hingga Juni 2026, dari total 100.100 bidang tanah wakaf di Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 73.864 bidang atau 73,79 persen telah berhasil disertipikatkan.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN RI memberikan apresiasi kepada jajaran BPN di Jawa Tengah, khususnya Kantor Pertanahan Kota Pekalongan yang berhasil mencatatkan 97 persen penyelesaian sertipikasi tanah wakaf sebagai salah satu capaian terbaik dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf di Indonesia.

Menteri ATR/Kepala BPN juga menegaskan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor serta pengembangan wakaf produktif agar tanah wakaf tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat sosial, pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan bagi masyarakat secara berkelanjutan.

#KanwilBPNJateng #BekerjaTuntasIkhlasBerkualitas #IndonesiaLengkap #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB