Camat Kabun: Dugaan Permasalahan di BUMDes Artha Mitra Kesuma Masih Dalam Tahap Penelusuran

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Rokan Hulu-
Terkait dugaan permasalahan yang menyeret Direktur BUMDes Artha Mitra Kesuma, Desa Boncah Kesuma, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, proses penelusuran hingga kini masih terus berlangsung. Saat ini, pihak kecamatan tengah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait secara bertahap guna mengumpulkan keterangan dan memperjelas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (23/6/2026), Camat Kabun, Anang Perdhana Putra, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah informasi, termasuk terkait jumlah tabungan warga yang sebenarnya serta aliran dana yang kini menjadi perhatian masyarakat.

“Masih dipanggil secara bertahap. Saat ini masih ditelusuri berapa sebenarnya jumlah tabungan warga dan ke mana aliran dana tabungan tersebut,” ujar Anang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, hasil dari proses penelusuran itu nantinya akan disampaikan kepada Kepala Desa Boncah Kesuma selaku pihak yang memiliki kewenangan terhadap BUMDes di tingkat desa.

Baca Juga:  Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengikuti Rapat Monitoring Layanan Pengukuran SPPR

“Untuk hasilnya nanti bisa ditanyakan kepada Pak Kades, karena laporan akan kami sampaikan kepada beliau. Atau bisa juga langsung dikonfirmasi ke Direktur BUMDes Desa Boncah Kesuma,” tambahnya.

Setelah itu,awak media berupaya mencoba mengkonfirmasi Direktur BUMDes Tersebut,namun tidak ada jawaban keterangan,Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Direktur BUMDes Artha Mitra Kesuma terkait dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. (Gs)

Sementara itu, sejumlah warga berharap proses penelusuran dilakukan secara transparan, menyeluruh, dan tuntas, mengingat persoalan tersebut menyangkut dana tabungan masyarakat. Warga juga meminta pihak terkait segera memberikan kejelasan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat. (Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB