Wabup Rohul Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2025

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com. pasir pengarayan –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).

Rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Paripurna DPRD Rokan Hulu ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumartini, didampingi Wakil Ketua M. Aidi dan H. Porkot Lubis. Turut hadir dalam paripurna tersebut unsur anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran unsur pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu.

Penyampaian jawaban dan penjelasan pemerintah tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH., MM. Dalam pidatonya, Wakil Bupati Syafaruddin Poti menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota dewan. Ia mengungkapkan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan Hasil Audit BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu telah kita terima pada Kamis, 18 Juni 2026. Alhamdulillah, kita masih dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian, Rokan Hulu telah mendapatkan Opini WTP sebanyak 10 tahun berturut-turut sejak tahun 2016 sampai 2025,” ujar Syafaruddin Poti.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Monitoring dan Evaluasi Kinerja Tahun 2026

Rincian Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD 2025
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati juga memaparkan capaian realisasi keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025, yang Realisasi Belanja APBD Kabupaten Rokan Hulu Adalah Sebesar satu miliyar sembilan ratus satu juta tujuh ratus enam puluh ribu lima ratus sembilan puluh delapan rupiah lima puluh empat sen.
Rp1.901.152.760.598,54 Atau 92,78%

Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati Syafaruddin Poti menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika dalam menjalankan amanah pembangunan masih terdapat harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Dirinya berterimakasih kepada legislatif yang telah menyetujui bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah (Kominfo/Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural ATR/BPN Secara Daring
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Wonosobo Perkuat Kolaborasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:24 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Berita Terbaru