Kudus, 23 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Pendampingan Pengisian Pembagian Wilayah Tugas Kantor Pertanahan yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (23/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan transformasi organisasi dan tata kerja kantor pertanahan dari pendekatan tematik menuju pendekatan kewilayahan.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh perwakilan pegawai yang bertanggung jawab dalam pengisian pembagian wilayah tugas pada masing-masing seksi wilayah. Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis sekaligus memastikan keseragaman dalam proses pengisian pembagian wilayah tugas yang akan menjadi dasar implementasi struktur organisasi baru di lingkungan kantor pertanahan.
Acara diawali dengan pembukaan dan pengantar kegiatan oleh Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, dilanjutkan dengan sosialisasi terkait pembagian wilayah tugas yang disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi. Setelah sesi pemaparan materi, peserta mengikuti diskusi dan tanya jawab guna memperdalam pemahaman terhadap mekanisme pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya, peserta memperoleh pendampingan teknis pengisian formulir melalui breakout room yang dipandu oleh penanggung jawab masing-masing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi organisasi yang sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Diharapkan hasil pendampingan ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan pembagian wilayah tugas yang efektif, sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta pelayanan pertanahan kepada masyarakat.












