Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Pendampingan Pengisian Pembagian Wilayah Tugas dalam Rangka Transformasi Organisasi

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 23 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Pendampingan Pengisian Pembagian Wilayah Tugas Kantor Pertanahan yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (23/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan transformasi organisasi dan tata kerja kantor pertanahan dari pendekatan tematik menuju pendekatan kewilayahan.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh perwakilan pegawai yang bertanggung jawab dalam pengisian pembagian wilayah tugas pada masing-masing seksi wilayah. Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis sekaligus memastikan keseragaman dalam proses pengisian pembagian wilayah tugas yang akan menjadi dasar implementasi struktur organisasi baru di lingkungan kantor pertanahan.

Acara diawali dengan pembukaan dan pengantar kegiatan oleh Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, dilanjutkan dengan sosialisasi terkait pembagian wilayah tugas yang disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi. Setelah sesi pemaparan materi, peserta mengikuti diskusi dan tanya jawab guna memperdalam pemahaman terhadap mekanisme pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya, peserta memperoleh pendampingan teknis pengisian formulir melalui breakout room yang dipandu oleh penanggung jawab masing-masing.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi organisasi yang sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Diharapkan hasil pendampingan ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan pembagian wilayah tugas yang efektif, sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB