SKB dan SEB Ditandatangani: Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, dan Kementerian PKP Perkuat Percepatan 3 Juta Rumah dan Ketahanan Pangan

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung Program Strategis Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah dan Ketahanan Pangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri PKP tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah serta Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan/atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, pada Jumat, (19/6/2026).

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri, turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam rapat koordinasi dan penandatanganan SKB serta SEB tersebut. Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron juga didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Kegiatan yang dihadiri para kepala daerah secara luring maupun daring itu menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan agenda penyediaan hunian layak bagi masyarakat dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dapat berjalan secara beriringan dan saling mendukung.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa SKB yang ditandatangani bersama Menteri PKP bertujuan memperkuat landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mendukung Program Pembangunan 3 Juta Rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, kebijakan tersebut juga memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam menerapkan pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk kelompok sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuannya untuk mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah yang layak sekaligus memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah,” ujar Tito Karnavian.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan penyesuaian kriteria MBR dengan menambah klasifikasi wilayah dari dua menjadi empat zona. Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat di berbagai daerah sekaligus memperluas akses terhadap program perumahan yang disiapkan pemerintah. Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa kemudahan yang diberikan kepada MBR tidak dibatasi oleh domisili sesuai KTP daerah setempat sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh manfaat program meskipun membeli rumah di wilayah lain.

Baca Juga:  Menteri Nusron Kawal Revisi RTRW Daerah untuk Jaga Lahan Pangan

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa sinergi antarkementerian dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Ia berharap berbagai regulasi yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Program ini sangat ditunggu masyarakat. Karena itu, seluruh pihak perlu bergerak cepat agar berbagai kemudahan yang telah disiapkan pemerintah dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Maruarar.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan perumahan dan perlindungan lahan pertanian produktif. Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak harus berjalan seiring dengan upaya menjaga ketahanan pangan nasional melalui penguatan kebijakan tata ruang.

“Pembangunan perumahan dan perlindungan lahan pertanian harus berjalan beriringan. Karena itu, pemerintah mendorong pengintegrasian LP2B ke dalam RTRW dan RDTR agar pembangunan dapat berlangsung secara terarah tanpa mengorbankan keberlanjutan sektor pangan,” kata Nusron.

Nusron juga menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN terus mendukung Program 3 Juta Rumah melalui percepatan sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan penyempurnaan regulasi penataan ruang yang diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian tata ruang sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

Di sisi lain, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan komitmen BPS untuk mendukung Program 3 Juta Rumah melalui penyediaan data statistik yang akurat dan terpercaya. Menurutnya, data backlog perumahan, kondisi kelayakan hunian, hingga pembaruan kriteria masyarakat berpenghasilan rendah menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.

“BPS siap mendukung Program 3 Juta Rumah melalui penyediaan data statistik yang berkualitas. Data yang akurat menjadi dasar penting agar kebijakan perumahan dan perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Amalia.

Penandatanganan SKB dan SEB ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendukung dua agenda prioritas nasional sekaligus, yaitu penyediaan hunian layak bagi masyarakat dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Melalui sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pembangunan perumahan dapat dipercepat tanpa mengabaikan upaya menjaga ketahanan pangan nasional serta keberlanjutan tata ruang di daerah.

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuan g
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tim Publikasi, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
TEMBUS PELOSOK 3T ROHUL, EKSPEDISI MERAH PUTIH PRESISI BAWA PESAN: NEGARA HADIR UNTUK RAKYAT
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:07 WIB

TEMBUS PELOSOK 3T ROHUL, EKSPEDISI MERAH PUTIH PRESISI BAWA PESAN: NEGARA HADIR UNTUK RAKYAT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Berita Terbaru