LSM KOREK Riau Desak Inspektorat Audit Total Perjalanan Dinas DPRD Rohul 2024–2026 Menulis

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Rokan Hulu-

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM KOREK Riau secara resmi melayangkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu yang berisi permohonan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024 hingga 2026.

Ketua DPW LSM KOREK Riau, Miswan, mengatakan permohonan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu melakukan audit dan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh pelaksanaan perjalanan dinas DPRD, terutama terkait kesesuaian jumlah hari perjalanan dengan kegiatan yang benar-benar dilaksanakan, serta pertanggungjawaban biaya hotel, tiket pesawat, uang harian, dan seluruh komponen pembiayaan perjalanan dinas lainnya,” ujar Miswan.

Selain meminta pemeriksaan, DPW LSM KOREK Riau juga memohon agar Inspektorat memberikan salinan atau softcopy hasil pemeriksaan maupun laporan hasil audit terkait perjalanan dinas DPRD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024, 2025, dan 2026, sepanjang informasi tersebut dapat diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Undaan Lor

Miswan menegaskan, langkah yang diambil organisasinya bukan untuk menghakimi atau menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

“Kami menghormati tugas dan kewenangan Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Kami berharap pemeriksaan dilakukan secara profesional, independen, objektif, dan transparan sehingga dapat memberikan kepastian kepada publik mengenai ada atau tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan perjalanan dinas tersebut,” tegasnya.

Ia juga berharap Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu segera menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran administrasi, ketidaksesuaian pertanggungjawaban, maupun indikasi kerugian keuangan daerah, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat merupakan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kami berharap proses pemeriksaan ini dapat berjalan terbuka, profesional, dan menghasilkan kepastian hukum bagi semua pihak,” tutup Miswan. (Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Panitia A dari Proses Penelitian dan Pemeriksaan Data Yuridis serta Fisik
Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:42 WIB

Sidang Panitia A dari Proses Penelitian dan Pemeriksaan Data Yuridis serta Fisik

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB