LSM KOREK Riau Desak Inspektorat Audit Total Perjalanan Dinas DPRD Rohul 2024–2026 Menulis

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Rokan Hulu-

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM KOREK Riau secara resmi melayangkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu yang berisi permohonan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024 hingga 2026.

Ketua DPW LSM KOREK Riau, Miswan, mengatakan permohonan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu melakukan audit dan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh pelaksanaan perjalanan dinas DPRD, terutama terkait kesesuaian jumlah hari perjalanan dengan kegiatan yang benar-benar dilaksanakan, serta pertanggungjawaban biaya hotel, tiket pesawat, uang harian, dan seluruh komponen pembiayaan perjalanan dinas lainnya,” ujar Miswan.

Selain meminta pemeriksaan, DPW LSM KOREK Riau juga memohon agar Inspektorat memberikan salinan atau softcopy hasil pemeriksaan maupun laporan hasil audit terkait perjalanan dinas DPRD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024, 2025, dan 2026, sepanjang informasi tersebut dapat diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Jajaran Pejabat Ditjen PTPP Ikuti Asesmen Kelompok Rencana Suksesi Kementerian ATR/BPN 2026

Miswan menegaskan, langkah yang diambil organisasinya bukan untuk menghakimi atau menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

“Kami menghormati tugas dan kewenangan Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Kami berharap pemeriksaan dilakukan secara profesional, independen, objektif, dan transparan sehingga dapat memberikan kepastian kepada publik mengenai ada atau tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan perjalanan dinas tersebut,” tegasnya.

Ia juga berharap Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu segera menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran administrasi, ketidaksesuaian pertanggungjawaban, maupun indikasi kerugian keuangan daerah, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat merupakan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kami berharap proses pemeriksaan ini dapat berjalan terbuka, profesional, dan menghasilkan kepastian hukum bagi semua pihak,” tutup Miswan. (Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:31 WIB