DIREKTORAT JENDERAL PENATAAN AGRARIA MELAKSANAKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI LAPANG PEMUTAKHIRAN DATA LAHAN BAKU SAWAH DI PROVINSI LAMPUNG

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Penatagunaan Tanah melaksanakan Kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah (LBS) di Provinsi Lampung (17-19/06/2026). Selain oleh tim dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria, kegiatan juga diikuti oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Pertanian, serta perangkat daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kegiatan diawali dengan koordinasi dan diskusi bersama Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung beserta jajaran. Pada kesempatan tersebut, disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran kondisi eksisting lahan sawah. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sumber data dan informasi bagi kegiatan pertanian, bahan penyusunan kebijakan LP2B, serta bahan penyusunan rencana tata ruang, sehingga dapat mendukung program kegiatan ketahanan pangan nasional.

Baca Juga:  BPSDM ATR/BPN Gelar Webinar Nasional Episode 205 “Kenalan Lagi dengan BPSDM Kementerian ATR/BPN”

Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung beserta jajaran, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran beserta jajaran, perwakilan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pesawaran, serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran. Koordinasi yang dilakukan membahas mengenai lokasi pengambilan titik verval lapang dengan kriteria lokasi prioritas pada lahan yang mengalami alih fungsi lahan sawah, serta pada lokasi-lokasi yang belum dapat diperoleh informasi penggunaan tanahnya melalui interpretasi citra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB