Lapas Pasir Pengaraian Sosialisasikan Syarat dan Tata Cara Pemberian Hak Integrasi bagi Warga Binaan

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Rokan Hulu –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menggelar sosialisasi mengenai syarat dan tata cara pemberian hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),

Kegiatan ini berlangsung Rabu 22/7/2026 bertujuan memberikan pemahaman kepada warga binaan terkait mekanisme pengusulan hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi dipimpin Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Andi Rahman, didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Ega Saputra.

Dalam kegiatan tersebut, warga binaan diberikan penjelasan mengenai jenis-jenis hak integrasi, persyaratan administratif dan substantif, serta tahapan yang harus dipenuhi dalam proses pengusulannya.

Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab agar warga binaan memperoleh pemahaman yang lebih jelas terkait layanan integrasi.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Reforma Agraria di atas HPL Badan Bak Tanah

Andi Rahman mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian dalam memberikan informasi yang benar, terbuka, dan transparan mengenai hak-hak warga binaan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap warga binaan memahami syarat, tata cara, serta proses pemberian hak integrasi sesuai peraturan yang berlaku. Dengan pemahaman yang baik, setiap warga binaan diharapkan dapat mengikuti seluruh proses yang telah ditetapkan secara tertib,” ujarnya.

Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan pemasyarakatan yang informatif, transparan, dan sesuai ketentuan, termasuk dalam pelayanan hak integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.

(Humas Lapas)

**(Gs)**.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:31 WIB