Ditjen Tata Ruang Hadiri Forum Apersi Pastikan Dukungan Regulasi Lahan untuk Program 3 Juta Rumah

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Guna menyelaraskan regulasi dan strategi implementasi Program 3 Juta Rumah sebagai salah satu agenda prioritas nasional, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menyelenggarakan Talk Show bertajuk “Regulasi dan Implementasi Kebijakan Terhadap Program 3 Juta Rumah” di Mega Kuningan, Jakarta, pada Selasa (21/7/2026). Forum strategis ini hadir sebagai wadah bagi para pengembang untuk memperoleh kepastian tata kelola sekaligus menyamakan langkah dengan visi besar mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor perumahan, iklim investasi, dan pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Kapolres Cup I Kejuaraan Domino Resmi Dibuka, Wabup Rohul: Momentum Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat

Diskusi panel ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kehadiran perwakilan pemerintah tersebut difokuskan untuk berdialog langsung dan memberikan kepastian kepada para pengembang terkait dinamika perizinan, pembiayaan, hingga ketersediaan lahan.

Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!
Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja
Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah
Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Kadastral Profesi di Balik Kepastian Data Pertanahan
Kejati Riau dan Satgas PKH Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto buktikan kepeduliannya di Dunia pendidikan Hibah Tanah ke Pemda Rohul untuk Pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB