Kanwil BPN Jawa Tengah Siap Terapkan Standar Baru Layanan Pertanahan

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah siap menerapkan percepatan standar waktu layanan pertanahan yang ditetapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi layanan untuk memberikan kepastian, transparansi, dan kemudahan bagi masyarakat. Arahan tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta di Semarang, Jumat (31/07/2026).

Seluruh Kantor Pertanahan akan menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal. Melalui sistem ini, masyarakat akan memperoleh jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari. Setelah pengukuran dilakukan, Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan terbit paling lama lima hari, sehingga total waktu penyelesaian sejak permohonan diajukan hingga PBT diterbitkan maksimal 12 hari.

Selain itu, standar waktu layanan Peralihan Hak juga dipercepat menjadi maksimal 10 hari kerja setelah verifikasi BPHTB. Untuk mendukung target tersebut, Kementerian ATR/BPN akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah melalui Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ATR/Kepala BPN, serta mendorong kerja sama integrasi data Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB).

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut dan siap mengawal pelaksanaannya di seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah. Diharapkan transformasi layanan ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang cepat, pasti, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pada kegiatan tersebut turut hadir Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima Mohammad, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Sri Pranoto beserta jajaran, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta Sepyo Achanto beserta jajaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026
Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026
Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas
Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Kini Berlaku di 400 Kantor Pertanahan
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Pelataran Hadir di Akhir Pekan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Layani Masyarakat dengan Optimal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas

Berita Terbaru