Pelataran Minggu Tetap Hadir, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Berikan Kemudahan Layanan Pertanahan

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 2 Agustus 2026 – Dalam rangka memberikan pelayanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali menyelenggarakan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) pada Minggu, 2 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, dan terpercaya, khususnya bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja.

Antusiasme masyarakat terlihat dari berbagai layanan yang dimanfaatkan selama pelaksanaan Pelataran, dengan rincian sebagai berikut:

Informasi Pertanahan: 5 layanan
Pendaftaran Validasi: 2 layanan
Pengambilan Produk: 1 layanan, berupa pengambilan hasil validasi.

Pelaksanaan Pelataran menjadi salah satu upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan akses terhadap layanan pertanahan. Seluruh pelayanan diberikan dengan mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Pelataran yang diselenggarakan setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB, sebagai wujud nyata komitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang prima, mudah diakses, dan semakin dekat dengan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!
Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja
Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah
Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Kadastral Profesi di Balik Kepastian Data Pertanahan
Kejati Riau dan Satgas PKH Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto buktikan kepeduliannya di Dunia pendidikan Hibah Tanah ke Pemda Rohul untuk Pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB