Ditjen PPTR Tegaskan Verifikasi Penanganan IPPR

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang melaksanakan forum penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang (IPPR) pada Rabu, (29/7/2026) di Jakarta.

Kegiatan ini merupakan implementasi Pasal 204 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang sebagai tahapan penting untuk memastikan proses penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang (RTR) berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menegaskan bahwa revisi RTR tidak boleh menjadi ruang untuk melegalkan pelanggaran pemanfaatan ruang, demi menjaga kepastian hukum dan tata ruang yang tertib.

Sebagai wujud komitmen bersama, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, bersama Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua; Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani; Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Nias Barat, Arwadi Asmar Jaya Gulo; dan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan; menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR.

Berita Acara yang telah ditandatangani selanjutnya akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang sebagai sebagai pertimbangan penerbitan Persetujuan Substansi revisi dan penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR).

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Kecelakaan, Dishub dan Satlantas Rohul Sasar Truk ODOL di Jalan Lingkar
Pemkab Rohul-Polres Percepat Perda Lingkungan, Green Policing Diperkuat
Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Bersinergi, Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI ke-81
Jumat Berkah Lapas Pasir Pengaraian: 15 Paket Sembako Mengalir untuk Warga Kurang Mampu
Brand New Sertipikat, Level Up ke Versi Digital dengan Sertipikat Elektronik
Kolaborasi Lintas Sektor Profesi dalam Pengembangan Instrumen Kebijakan Berbasis Nilai Tanah
Kementerian ATR/BPN Umumkan Perpanjangan Lisensi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral Tahun 2026
Mengenal KW456: Mengapa Penyelesaian Kualitas Data Spasial Sangat Penting?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tekan Kecelakaan, Dishub dan Satlantas Rohul Sasar Truk ODOL di Jalan Lingkar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Rohul-Polres Percepat Perda Lingkungan, Green Policing Diperkuat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Bersinergi, Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Brand New Sertipikat, Level Up ke Versi Digital dengan Sertipikat Elektronik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor Profesi dalam Pengembangan Instrumen Kebijakan Berbasis Nilai Tanah

Berita Terbaru

TNI & POLRI

Jumat, 7 Agu 2026 - 13:07 WIB