Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rakor Teknis Penanaman Jagung pada Lahan Baku Sawah Dukung Swasembada Pangan

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 4 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Penanaman Jagung pada Lahan Baku Sawah (LBS) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Posko Polres Kudus. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam rangka mendukung program swasembada jagung melalui optimalisasi pemanfaatan Lahan Baku Sawah (LBS).

Rakor diikuti oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, guna menyelaraskan langkah strategis dalam pelaksanaan program penanaman jagung. Dalam kesempatan tersebut, peserta membahas kesiapan pelaksanaan kegiatan, termasuk dukungan data spasial dan peta Lahan Baku Sawah sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program di wilayah Kabupaten Kudus.

Baca Juga:  Peringati Hari Pahlawan, Kementerian ATR/BPN Kobarkan Semangat Cahaya Perjuangan

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus merupakan bentuk komitmen ATR/BPN dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya melalui penyediaan data pertanahan yang akurat dan valid guna mendukung pemanfaatan lahan secara optimal. Kolaborasi lintas instansi diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui pengelolaan sumber daya pertanahan yang berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui koordinasi yang solid, diharapkan program penanaman jagung pada Lahan Baku Sawah dapat berjalan secara efektif, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya swasembada pangan di Kabupaten Kudus dan Provinsi Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru