Kudus, 4 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Penanaman Jagung pada Lahan Baku Sawah (LBS) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Posko Polres Kudus. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam rangka mendukung program swasembada jagung melalui optimalisasi pemanfaatan Lahan Baku Sawah (LBS).
Rakor diikuti oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, guna menyelaraskan langkah strategis dalam pelaksanaan program penanaman jagung. Dalam kesempatan tersebut, peserta membahas kesiapan pelaksanaan kegiatan, termasuk dukungan data spasial dan peta Lahan Baku Sawah sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program di wilayah Kabupaten Kudus.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus merupakan bentuk komitmen ATR/BPN dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya melalui penyediaan data pertanahan yang akurat dan valid guna mendukung pemanfaatan lahan secara optimal. Kolaborasi lintas instansi diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui pengelolaan sumber daya pertanahan yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui koordinasi yang solid, diharapkan program penanaman jagung pada Lahan Baku Sawah dapat berjalan secara efektif, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya swasembada pangan di Kabupaten Kudus dan Provinsi Jawa Tengah.







