Komitmen Prima Melayani, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir di Mall Pelayanan Kudus

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 6 Agustus 2026 – Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah diakses dan semakin dekat dengan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Melalui kehadiran layanan di MPP, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan pertanahan, mulai dari konsultasi, penyampaian informasi pertanahan, hingga pengajuan layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  PNB Ujung Batu dan Warga Lintam Akhiri Perselisihan Lewat Mediasi Polsek, Sepakat Jaga Kamtibmas

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan profesional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas akses layanan kepada masyarakat sebagai wujud nyata transformasi pelayanan publik yang semakin modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melayani Profesional Terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Klumpit, Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Pendampingan Penyusunan SKP Melalui E-Kinerja BKN
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Kedungsari, Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah
GERAKAN NASIONAL PELAYANAN PUBLIK (GNPP) 24/7
CAPAIAN STRATEGI KOMUNIKASI PERIODE JULI 2026
HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT & PERSEPSI ANTI KORUPSI Periode Juli 2026
Ditjen PPTR Tegaskan Verifikasi Penanganan IPPR
Sosialisasikan Penetapan LSD di 12 Provinsi Ditjen PPTR Dorong Swasembada Pangan Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Klumpit, Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Pendampingan Penyusunan SKP Melalui E-Kinerja BKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Komitmen Prima Melayani, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir di Mall Pelayanan Kudus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Kedungsari, Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:25 WIB

CAPAIAN STRATEGI KOMUNIKASI PERIODE JULI 2026

Berita Terbaru