Komitmen Wujudkan Kepastian Hak, Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Gondangmanis

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum atas hak atas tanah, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae.

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penetapan hak atas tanah. Pemeriksaan lapang dilakukan untuk mencocokkan data yuridis dan data fisik di lapangan, memastikan letak, batas, luas, serta kondisi objek tanah sesuai dengan dokumen yang diajukan. Selain itu, tim juga melakukan verifikasi terhadap penguasaan dan penggunaan tanah sebagai dasar dalam proses pemberian hak.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Teken Nota Kesepakatan dengan Bupati Kabupaten Kudus Perkuat Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Urusan Pertanahan di Kabupaten Kudus

Melalui pemeriksaan lapang yang dilakukan secara teliti, objektif, dan sesuai ketentuan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas guna mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru