Petugas Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tingkatkan Kompetensi Melalui Pelatihan Petugas Loket Tahun 2026

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 4 Agustus 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, Petugas Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti Pelatihan Petugas Loket Tahun 2026 yang diselenggarakan secara Distance Learning oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Pelatihan ini terdiri atas tahapan E-Learning pada 27–31 Juli 2026 dan Pembelajaran Tatap Muka pada 3–6 Agustus 2026.

Keikutsertaan petugas loket dalam pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya petugas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Melalui peningkatan kompetensi tersebut, diharapkan petugas loket mampu memberikan informasi yang akurat, pelayanan yang profesional, serta menghadirkan pengalaman pelayanan pertanahan yang semakin prima.

Baca Juga:  Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Resmi Dilantik, Wujud Komitmen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Kegiatan ini juga mendukung terwujudnya budaya kerja BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa, sekaligus menjadi langkah nyata Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya demi memenuhi harapan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!
Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja
Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah
Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Kadastral Profesi di Balik Kepastian Data Pertanahan
Kejati Riau dan Satgas PKH Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto buktikan kepeduliannya di Dunia pendidikan Hibah Tanah ke Pemda Rohul untuk Pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB