Realisasi Keuangan Rohul Baru 33,98 Persen, Pj Sekda Yusmar Tancap Gas Kejar Ketertinggalan

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi com.Rooan Hulu– Memasuki semester II Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai tancap gas mengejar ketertinggalan realisasi anggaran. Hingga 30 Juni 2026, realisasi fisik baru mencapai 47,97 persen, sementara serapan keuangan masih tertahan di angka 33,98 persen.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, Drs. H. Yusmar, M.Si. Ia memimpin langsung Rapat Pengendalian dan Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan hingga 30 Juni 2026, yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Rohul, Komplek Perkantoran Pemda Pasir Pengaraian.

Rapat tersebut diikuti jajaran pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, seluruh Kepala OPD eselon II dan III, para camat se-Kabupaten Rokan Hulu, serta unsur UKPBJ dan Pokja Pemilihan.di hadapan para pejabat, Yusmar menegaskan bahwa capaian hingga akhir Juni 2026 masih belum memenuhi target yang diharapkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara ideal, pada penghujung semester pertama, realisasi fisik maupun keuangan setiap OPD setidaknya telah menyentuh angka 50 persen.Artinya, masih terdapat pekerjaan rumah besar yang harus segera dikejar, terutama dari sisi penyerapan anggaran.

“Ini berarti kita masih memiliki gap sebesar 16,12 persen untuk penyerapan keuangan. Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kita tidak boleh lengah, karena waktu terus berjalan,” tegas Yusmar.

Tiga Langkah Percepatan Diperintahkan

Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Yusmar meminta seluruh OPD dan kecamatan segera mengambil langkah konkret. Sedikitnya ada tiga strategi yang ditekankan dalam rapat tersebut.

Pertama, identifikasi dan tuntaskan setiap kendala.

Setiap pimpinan OPD diminta tidak menunggu persoalan membesar. Kendala yang menghambat realisasi, baik menyangkut persoalan teknis, administrasi maupun koordinasi antarinstansi, harus segera dipetakan dan dicarikan solusi.

Baca Juga:  Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Yusmar mendorong seluruh perangkat daerah lebih proaktif sehingga tidak ada kegiatan yang terhambat hanya karena persoalan yang sebenarnya dapat segera diselesaikan.

Kedua, lakukan efisiensi anggaran.

Langkah efisiensi dinilai penting sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi tunda bayar. OPD diminta menyesuaikan kembali kegiatan yang belum mendesak dan melakukan efisiensi terhadap belanja yang memungkinkan.

Hasil efisiensi tersebut nantinya akan dibahas bersama DPRD untuk kemudian diarahkan kembali pada program dan kegiatan yang lebih prioritas bagi daerah.

Ketiga, maksimalkan pemanfaatan sistem dan teknologi.

Yusmar juga meminta seluruh OPD disiplin melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi monitoring yang telah tersedia. Setiap perkembangan kegiatan dan realisasi anggaran harus diinput secara real time.

Dengan begitu, pimpinan daerah dapat mengetahui secara cepat posisi realisasi masing-masing OPD, termasuk mengidentifikasi titik-titik yang menjadi hambatan.

Rapat evaluasi tersebut menjadi penegasan bahwa memasuki semester II 2026, Pemkab Rohul tidak ingin kehilangan waktu.

Ia menegaskan rapat evaluasi ini merupakan wujud komitmen Pemkab Rohul dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan sisa waktu di semester II, seluruh jajaran diharapkan bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih kolaboratif.

Setiap OPD dituntut bergerak lebih cepat, menyelesaikan kendala, dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target.

Pesannya jelas: waktu terus berjalan, sementara target realisasi anggaran harus dikejar.

Ujar Usmar Mengakhiri.(Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!
Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja
Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah
Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Kadastral Profesi di Balik Kepastian Data Pertanahan
Kejati Riau dan Satgas PKH Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto buktikan kepeduliannya di Dunia pendidikan Hibah Tanah ke Pemda Rohul untuk Pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB