- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKPERSI Karawang Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Pantai Samudra Baru: "Jangan Biarkan Laut Karawang Menjadi Korban Pembiaran"

KARAWANG– Gelombang keresahan masyarakat pesisir Pantai Samudra Baru, Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang. Organisasi tersebut mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap keluhan warga mengenai tumpukan sampah dan dugaan pencemaran di kawasan pesisir.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak boleh dipandang sebagai masalah biasa. Menurutnya, jika keluhan masyarakat terus diabaikan tanpa langkah nyata, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh ekosistem laut, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup ribuan nelayan serta sektor pariwisata pesisir Karawang.

"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Ini tidak boleh berhenti hanya sebagai laporan. Pemerintah harus segera turun ke lapangan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap persoalan lingkungan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas," tegas Ferimaulana, Jumat (7/8/2026).

Ferimaulana mengatakan, laporan warga mengenai tumpukan sampah yang semakin menggunung di sepanjang bibir Pantai Samudra Baru merupakan persoalan yang harus segera ditangani. Selain merusak keindahan kawasan wisata, kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir apabila tidak segera dilakukan penanganan.

Di sisi lain, adanya dugaan lapisan berminyak di permukaan laut sebagaimana dikeluhkan warga juga harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan ilmiah. Ia menekankan bahwa dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pencemaran sebelum dilakukan uji laboratorium dan investigasi oleh instansi yang berwenang.

"Kalau memang tidak ada pencemaran, sampaikan hasilnya kepada masyarakat secara terbuka. Namun apabila terbukti ada pelanggaran, siapa pun pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa," ujarnya.

AKPERSI Karawang juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang, Dinas Lingkungan Hidup, instansi yang membidangi kelautan dan perikanan, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan inspeksi lapangan, mengambil sampel air laut, dan menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.

Menurut Ferimaulana, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Ia menilai publik berhak mengetahui kondisi sebenarnya mengingat laut merupakan sumber kehidupan masyarakat pesisir.

Selain mendesak investigasi terhadap dugaan pencemaran, AKPERSI Karawang juga meminta adanya langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah melalui program pembersihan rutin, penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, serta edukasi kepada masyarakat dan pengunjung wisata agar menjaga kebersihan kawasan pantai.

"Kami akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Pers memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dan memastikan setiap dugaan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum," kata Ferimaulana.

AKPERSI Karawang berharap pemerintah tidak menunggu hingga kerusakan lingkungan semakin parah. Organisasi tersebut menilai perlindungan terhadap kawasan pesisir harus menjadi prioritas, mengingat Pantai Samudra Baru beserta wilayah Jalasena, Alam Baru, dan Pelangi merupakan aset lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

AKPERSI Karawang Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Pantai Samudra Baru: “Jangan Biarkan Laut Karawang Menjadi Korban Pembiaran”

KARAWANG– Gelombang keresahan masyarakat pesisir Pantai Samudra Baru, Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang. Organisasi tersebut mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap keluhan warga mengenai tumpukan sampah dan dugaan pencemaran di kawasan pesisir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak boleh dipandang sebagai masalah biasa. Menurutnya, jika keluhan masyarakat terus diabaikan tanpa langkah nyata, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh ekosistem laut, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup ribuan nelayan serta sektor pariwisata pesisir Karawang.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Ini tidak boleh berhenti hanya sebagai laporan. Pemerintah harus segera turun ke lapangan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap persoalan lingkungan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Ferimaulana, Jumat (7/8/2026).

Ferimaulana mengatakan, laporan warga mengenai tumpukan sampah yang semakin menggunung di sepanjang bibir Pantai Samudra Baru merupakan persoalan yang harus segera ditangani. Selain merusak keindahan kawasan wisata, kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir apabila tidak segera dilakukan penanganan.

Di sisi lain, adanya dugaan lapisan berminyak di permukaan laut sebagaimana dikeluhkan warga juga harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan ilmiah. Ia menekankan bahwa dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pencemaran sebelum dilakukan uji laboratorium dan investigasi oleh instansi yang berwenang.

Baca Juga:  LBH Om Bob: Saya Mendukung untuk Para Korban Melapor Demi Hak-hak-Nya..?!

“Kalau memang tidak ada pencemaran, sampaikan hasilnya kepada masyarakat secara terbuka. Namun apabila terbukti ada pelanggaran, siapa pun pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa,” ujarnya.

AKPERSI Karawang juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang, Dinas Lingkungan Hidup, instansi yang membidangi kelautan dan perikanan, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan inspeksi lapangan, mengambil sampel air laut, dan menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.

Menurut Ferimaulana, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Ia menilai publik berhak mengetahui kondisi sebenarnya mengingat laut merupakan sumber kehidupan masyarakat pesisir.

Selain mendesak investigasi terhadap dugaan pencemaran, AKPERSI Karawang juga meminta adanya langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah melalui program pembersihan rutin, penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, serta edukasi kepada masyarakat dan pengunjung wisata agar menjaga kebersihan kawasan pantai.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Pers memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dan memastikan setiap dugaan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum,” kata Ferimaulana.

AKPERSI Karawang berharap pemerintah tidak menunggu hingga kerusakan lingkungan semakin parah. Organisasi tersebut menilai perlindungan terhadap kawasan pesisir harus menjadi prioritas, mengingat Pantai Samudra Baru beserta wilayah Jalasena, Alam Baru, dan Pelangi merupakan aset lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT AKPERSI ke-2 dan KLTV ke-6, DPC AKPERSI se-Kalbar Resmi Dilantik, Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan
DPP AKPERSI Silaturahmi dengan Kapolresta Karawang, Perkuat Komunikasi Pers dan Polri
Semarakkan Kemeriahan perayaan HUT RI ke -81 Warga desa muara gula lama kecamatan ujan mas kabupaten Muara Enim gelar perayaan kemerdekaan HUT RI yang ke 81.
SEMANGAT PRAMUKA MENULAR! H. IING MISBAHUDDIN TEGASKAN: PRAMUKA WADAH UTAMA PEMBENTUK KARAKTER DAN PEMIMPIN MASA DEPAN MAJALENGKA!
KETUA DPC AKPERSI TASIKMALAYA KEMERDEKAAN DENGAN KARYA, INTEGRITAS DAN PERSATUAN MERDEKA DALAM BERITA, MERSEKA DALAM KARAYA, MERDEKA UNTUK BANGSA .🇲🇨
Camat Pebayuran Pimpin Khidmat Pengibaran Sang Saka Merah Putih HUT RI Ke-81
WARGA RT 08/RW 03 KP. CILEMBU GEMPARKAN HUT RI KE-81 DENGAN LOMBA MERIAH DAN PENTAS SENI SEMANGAT KEBERSAAN DAN GOTONG ROYONG WARNAI PERINGATAN KEMERDEKAAN_
SELAMAT ULANG TAHUN KE-48, KETUA KOMISI III DPRD MAJALENGKA H. IING MISBAHUDDIN, SM., SH.: SEMOGA SENANTIASA DALAM LINDUNGAN DAN KEBERKAHAN ALLAH SWT
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Semarak HUT AKPERSI ke-2 dan KLTV ke-6, DPC AKPERSI se-Kalbar Resmi Dilantik, Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:43 WIB

DPP AKPERSI Silaturahmi dengan Kapolresta Karawang, Perkuat Komunikasi Pers dan Polri

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:11 WIB

Semarakkan Kemeriahan perayaan HUT RI ke -81 Warga desa muara gula lama kecamatan ujan mas kabupaten Muara Enim gelar perayaan kemerdekaan HUT RI yang ke 81.

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:05 WIB

SEMANGAT PRAMUKA MENULAR! H. IING MISBAHUDDIN TEGASKAN: PRAMUKA WADAH UTAMA PEMBENTUK KARAKTER DAN PEMIMPIN MASA DEPAN MAJALENGKA!

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:50 WIB

KETUA DPC AKPERSI TASIKMALAYA KEMERDEKAAN DENGAN KARYA, INTEGRITAS DAN PERSATUAN MERDEKA DALAM BERITA, MERSEKA DALAM KARAYA, MERDEKA UNTUK BANGSA .🇲🇨

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB