- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKPERSI Karawang Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Pantai Samudra Baru: "Jangan Biarkan Laut Karawang Menjadi Korban Pembiaran"

KARAWANG– Gelombang keresahan masyarakat pesisir Pantai Samudra Baru, Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang. Organisasi tersebut mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap keluhan warga mengenai tumpukan sampah dan dugaan pencemaran di kawasan pesisir.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak boleh dipandang sebagai masalah biasa. Menurutnya, jika keluhan masyarakat terus diabaikan tanpa langkah nyata, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh ekosistem laut, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup ribuan nelayan serta sektor pariwisata pesisir Karawang.

"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Ini tidak boleh berhenti hanya sebagai laporan. Pemerintah harus segera turun ke lapangan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap persoalan lingkungan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas," tegas Ferimaulana, Jumat (7/8/2026).

Ferimaulana mengatakan, laporan warga mengenai tumpukan sampah yang semakin menggunung di sepanjang bibir Pantai Samudra Baru merupakan persoalan yang harus segera ditangani. Selain merusak keindahan kawasan wisata, kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir apabila tidak segera dilakukan penanganan.

Di sisi lain, adanya dugaan lapisan berminyak di permukaan laut sebagaimana dikeluhkan warga juga harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan ilmiah. Ia menekankan bahwa dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pencemaran sebelum dilakukan uji laboratorium dan investigasi oleh instansi yang berwenang.

"Kalau memang tidak ada pencemaran, sampaikan hasilnya kepada masyarakat secara terbuka. Namun apabila terbukti ada pelanggaran, siapa pun pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa," ujarnya.

AKPERSI Karawang juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang, Dinas Lingkungan Hidup, instansi yang membidangi kelautan dan perikanan, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan inspeksi lapangan, mengambil sampel air laut, dan menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.

Menurut Ferimaulana, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Ia menilai publik berhak mengetahui kondisi sebenarnya mengingat laut merupakan sumber kehidupan masyarakat pesisir.

Selain mendesak investigasi terhadap dugaan pencemaran, AKPERSI Karawang juga meminta adanya langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah melalui program pembersihan rutin, penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, serta edukasi kepada masyarakat dan pengunjung wisata agar menjaga kebersihan kawasan pantai.

"Kami akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Pers memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dan memastikan setiap dugaan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum," kata Ferimaulana.

AKPERSI Karawang berharap pemerintah tidak menunggu hingga kerusakan lingkungan semakin parah. Organisasi tersebut menilai perlindungan terhadap kawasan pesisir harus menjadi prioritas, mengingat Pantai Samudra Baru beserta wilayah Jalasena, Alam Baru, dan Pelangi merupakan aset lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

AKPERSI Karawang Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Pantai Samudra Baru: “Jangan Biarkan Laut Karawang Menjadi Korban Pembiaran”

KARAWANG– Gelombang keresahan masyarakat pesisir Pantai Samudra Baru, Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang. Organisasi tersebut mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap keluhan warga mengenai tumpukan sampah dan dugaan pencemaran di kawasan pesisir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak boleh dipandang sebagai masalah biasa. Menurutnya, jika keluhan masyarakat terus diabaikan tanpa langkah nyata, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh ekosistem laut, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup ribuan nelayan serta sektor pariwisata pesisir Karawang.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Ini tidak boleh berhenti hanya sebagai laporan. Pemerintah harus segera turun ke lapangan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap persoalan lingkungan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Ferimaulana, Jumat (7/8/2026).

Ferimaulana mengatakan, laporan warga mengenai tumpukan sampah yang semakin menggunung di sepanjang bibir Pantai Samudra Baru merupakan persoalan yang harus segera ditangani. Selain merusak keindahan kawasan wisata, kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir apabila tidak segera dilakukan penanganan.

Di sisi lain, adanya dugaan lapisan berminyak di permukaan laut sebagaimana dikeluhkan warga juga harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan ilmiah. Ia menekankan bahwa dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pencemaran sebelum dilakukan uji laboratorium dan investigasi oleh instansi yang berwenang.

Baca Juga:  Jalan Rusak Diduga Truk Pengangkut Beton, Warga Tanjungrejo Terancam Keselamatannya...?!

“Kalau memang tidak ada pencemaran, sampaikan hasilnya kepada masyarakat secara terbuka. Namun apabila terbukti ada pelanggaran, siapa pun pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa,” ujarnya.

AKPERSI Karawang juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang, Dinas Lingkungan Hidup, instansi yang membidangi kelautan dan perikanan, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan inspeksi lapangan, mengambil sampel air laut, dan menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.

Menurut Ferimaulana, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Ia menilai publik berhak mengetahui kondisi sebenarnya mengingat laut merupakan sumber kehidupan masyarakat pesisir.

Selain mendesak investigasi terhadap dugaan pencemaran, AKPERSI Karawang juga meminta adanya langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah melalui program pembersihan rutin, penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, serta edukasi kepada masyarakat dan pengunjung wisata agar menjaga kebersihan kawasan pantai.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Pers memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dan memastikan setiap dugaan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum,” kata Ferimaulana.

AKPERSI Karawang berharap pemerintah tidak menunggu hingga kerusakan lingkungan semakin parah. Organisasi tersebut menilai perlindungan terhadap kawasan pesisir harus menjadi prioritas, mengingat Pantai Samudra Baru beserta wilayah Jalasena, Alam Baru, dan Pelangi merupakan aset lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anniversary ke-2 AKPERSI, Ketua Umum Tekankan Aksi Sosial Serentak dan Targetkan Pendaftaran Konstituen ke Dewan Pers
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
PASTIKAN BANTUAN TEPAT SASARAN, TIM LAKUKAN SUPERVISI PENELITIAN KPM PROGRAM SEMBAKO TIDAK TRANSAKSI PERIODE JANUARI – JUNI 2026*
CAMAT CUP II JADI AJANG SILATURAHMI DAN SPORTIVITAS WARGA DALAM RANGKA HUT RI KE-81
Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Jadi Sorotan, Warga Minta APH Lakukan Penyelidikan
KEMENDIKDASMEN GELONTORKAN DANA Rp1,2 MILIAR UNTUK REVITALISASI SMKS BHAKTI KENCANA TASIKMALAYA
Haji Abdul Rohim (Noing) Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Karang Haur
Ratusan Pendukung Antar Devita, S.H. Daftar Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari, Usung Visi Desa Berwibawa dan Bermartabat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Anniversary ke-2 AKPERSI, Ketua Umum Tekankan Aksi Sosial Serentak dan Targetkan Pendaftaran Konstituen ke Dewan Pers

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:40 WIB

PASTIKAN BANTUAN TEPAT SASARAN, TIM LAKUKAN SUPERVISI PENELITIAN KPM PROGRAM SEMBAKO TIDAK TRANSAKSI PERIODE JANUARI – JUNI 2026*

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:34 WIB

CAMAT CUP II JADI AJANG SILATURAHMI DAN SPORTIVITAS WARGA DALAM RANGKA HUT RI KE-81

Berita Terbaru

TNI & POLRI

Jumat, 7 Agu 2026 - 13:07 WIB