JALUR ROHUL–PADANG LAWAS DIBIDIK JADI JALAN NASIONAL, PEMKAB ROHUL TARGETKAN TUNTAS 2027

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara revolusi.com.Jakarta — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus bergerak mempercepat peningkatan infrastruktur strategis yang dinilai menjadi kunci pembuka akses ekonomi masyarakat. Salah satu langkah yang kini didorong serius adalah alih status ruas jalan Simpang Rantau Berangin–Pasir Pengaraian–Padang Lawas dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.

Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan langsung Bupati Rokan Hulu ke Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah jemput bola ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Rohul dalam memperkuat konektivitas antarwilayah, khususnya jalur strategis yang menghubungkan Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, dengan Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Rohul berdiskusi langsung dengan Plt. Direktur Sistem Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR. Pertemuan turut dihadiri Bupati Padang Lawas beserta rombongan.

Kolaborasi lintas daerah tersebut dinilai penting mengingat ruas Simpang Rantau Berangin–Pasir Pengaraian–Padang Lawas memiliki posisi strategis sebagai salah satu koridor penghubung aktivitas masyarakat dan perekonomian di wilayah perbatasan Riau–Sumatera Utara.

Bukan Sekadar Naik Status

Usulan peningkatan status jalan ini bukan sekadar perubahan administratif. Jika terealisasi, penanganan jalan tersebut akan menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, sehingga pembangunan, peningkatan kualitas, dan pemeliharaannya dapat dilakukan secara lebih terencana dan berkelanjutan melalui dukungan APBN sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat, peningkatan status tersebut diharapkan tidak hanya berdampak pada kondisi fisik jalan, tetapi juga membawa efek berantai terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga:  Pisah Sambut 4 Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Setidaknya terdapat sejumlah manfaat strategis yang diharapkan dapat dirasakan masyarakat, antara lain:

Memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, khususnya komoditas kelapa sawit dan karet, sekaligus membantu menekan biaya dan waktu angkutan barang

Meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama masyarakat yang melakukan perjalanan lintas kabupaten dan provinsi.

Membuka peluang investasi baru seiring meningkatnya konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah.

Mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan UMKM, melalui terbukanya akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal.

Memperkuat konektivitas ekonomi Riau–Sumatera Utara, sehingga pergerakan orang, barang, dan jasa dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

Dikebut Menuju Target 2027

Pemkab Rokan Hulu menargetkan proses alih status ruas jalan strategis tersebut dapat direalisasikan pada 2027. Untuk mencapai target itu, koordinasi teknis dan penyempurnaan kelengkapan administrasi terus dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, serta Kementerian PUPR.

Bagi Pemkab Rohul, pembangunan jalan bukan semata persoalan infrastruktur, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk membuka akses ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan konektivitas yang semakin baik, diharapkan mobilitas masyarakat semakin lancar, biaya logistik dapat ditekan, distribusi komoditas semakin efisien, serta potensi investasi dan aktivitas ekonomi baru dapat tumbuh di sepanjang koridor Rokan Hulu–Padang Lawas.

Pemkab Rohul kini mendorong agar jalur strategis tersebut tidak hanya menjadi penghubung antardaerah, tetapi juga menjadi jalur pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat Riau dan Sumatera Utara. (Kominfo/Gs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB