Alokasi 10 % Pengadaan Buku : BOP Kesetaraan PKBM di Kuningan Diduga Langgar Aturan PBJ dan Undang-Undang Anti Monopoli

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suararevolusi.com – Jawa Barat
Pengalokasian Anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan sebesar 10 persen untuk pengadaan buku penunjang kegiatan belajar mengajar (KBM) di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Kuningan berpotensi menabrak sejumlah regulasi dan perundang-undangan.Selasa 1/9/2026.

Pasalnya, pembelanjaan di hampir seluruh lembaga PKBM tersebut diduga kuat terkonsentrasi pada satu penyedia barang, yakni salah satu perusahaan berbadan hukum CV. RSDM di kabupaten Kuningan Jawa Barat.

Secara teknis operasional, Pasal 46 Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Juknis BOSP secara tegas menyatakan bahwa penentuan komponen penggunaan dana merupakan wewenang penuh satuan pendidikan sesuai kebutuhan mandiri. Mekanisme pembelanjaannya pun telah diatur dalam Permendikbudristek No. 18 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) oleh Satuan Pendidikan yang mewajibkan proses dilaksanakan secara efisien, adil, transparan, dan bebas intervensi melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pengondisian belanja buku kepada satu vendor tunggal di tingkat kabupaten ini juga berpotensi memicu pelanggaran hukum yang lebih luas.
UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Khususnya Pasal 22 mengenai larangan persekongkolan dalam penunjukan penyedia barang/jasa yang menyingkirkan pelaku usaha lain secara tidak sehat.
Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Mengatur larangan adanya pemaksaan, pengarahan, maupun penyalahgunaan wewenang dari pihak luar terhadap penetapan penyedia.
UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor: Apabila ditemukan unsur kesengajaan, penyalahgunaan wewenang, atau adanya imbalan (kickback) yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Predikat “Sangat Baik” pada Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi Periode Oktober 2025

Aktivis kebijakan publik serta pemerhati pendidikan mendesak Kejaksaan Negeri Kuningan, Inspektorat Daerah, hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan. Verifikasi audit faktual terhadap transaksi di platform SIPLah serta pemeriksaan kesesuaian fisik buku di setiap PKBM mendesak dilakukan guna mengusut tuntas indikasi persekongkolan pengadaan publik ini.
***(tim investigasi)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audiensi TNI AU dengan Direktorat Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Terkait Progres Pengadaan Tanah Pengganti Tol Becakayu
Kanwil BPN Sumsel Ikuti Pembukaan Konsinyering Pengadaan Tanah, Dorong Percepatan Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol
Dirjen PTPP menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat mengenai Pengalihan Lahan Masyarakat terkait Pembangunan Strategis Nasional
Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah, Kementerian ATR/BPN bersama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah
ATR/BPN Hadirkan Layanan Hotline WhatsApp Pengaduan, Mudah dan Cepat untuk SobatPTPP!
Sentuh Tanahku Raih IN-Apps Digital Award 2026, Perkuat Kemudahan Akses Informasi Pertanahan
Puspenkom BPSDM ATR/BPN Raih Akreditasi A, Tegaskan Komitmen Penilaian Kompetensi ASN yang Profesional dan Berkualitas
PusbinJF Hadirkan Microlearning Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah bagi JF Madya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Audiensi TNI AU dengan Direktorat Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Terkait Progres Pengadaan Tanah Pengganti Tol Becakayu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Kanwil BPN Sumsel Ikuti Pembukaan Konsinyering Pengadaan Tanah, Dorong Percepatan Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Dirjen PTPP menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat mengenai Pengalihan Lahan Masyarakat terkait Pembangunan Strategis Nasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah, Kementerian ATR/BPN bersama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:32 WIB

ATR/BPN Hadirkan Layanan Hotline WhatsApp Pengaduan, Mudah dan Cepat untuk SobatPTPP!

Berita Terbaru