Komitmen Wujudkan Kepastian Hak, Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Gondoharum Kecamatan Jekulo

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum atas hak atas tanah, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang terhadap permohonan hak atas tanah di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo.

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan administrasi dan penelaahan dokumen permohonan di kantor. Selanjutnya, tim Panitia A bersama pemohon dan pihak terkait melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi objek tanah untuk memastikan kesesuaian antara data yuridis dan data fisik di lapangan.

Pemeriksaan lapang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemberian hak atas tanah. Melalui kegiatan ini, Panitia A melakukan verifikasi mengenai letak, batas, luas, penggunaan, serta kondisi aktual objek tanah guna memastikan seluruh data yang diajukan sesuai dengan keadaan sebenarnya. Tahapan ini juga bertujuan untuk meminimalisasi potensi sengketa serta menjamin proses pelayanan pertanahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan bahwa setiap tahapan pelayanan pertanahan dilaksanakan secara profesional, cermat, dan berintegritas sebagai bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan pemeriksaan lapang ini, diharapkan proses pemberian hak atas tanah dapat berlangsung secara tepat, tertib administrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sehingga mampu mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Kudus.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya, sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK serta semangat Bangga Melayani Bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alokasi 10 % Pengadaan Buku : BOP Kesetaraan PKBM di Kuningan Diduga Langgar Aturan PBJ dan Undang-Undang Anti Monopoli
Komitmen Wujudkan Kepastian Hak Kantor Pertanahan Kab. Kudus Laksanakan Cek Lokasi di Desa Kandangmas Kec. Dawe
Komitmen Wujudkan Kepastian Hak Kantor Pertanahan Kab. Kudus Laksanakan Cek Lokasi di Desa Kajar Kec. Dawe
Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bulungcangkring Kecamatan Jekulo
Wujud Nyata Pelayanan Prima, Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Hadiwarno Kecamatan Mejobo
Panitia A Perkuat Verifikasi Data Melalui Pemeriksaan Lapang di Desa Bulung Kulon Kecamatan Jekulo
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Melalui Mediasi Berkas Pengukuran
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) Tetap Hadir untuk Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:38 WIB

Alokasi 10 % Pengadaan Buku : BOP Kesetaraan PKBM di Kuningan Diduga Langgar Aturan PBJ dan Undang-Undang Anti Monopoli

Selasa, 1 September 2026 - 04:50 WIB

Komitmen Wujudkan Kepastian Hak Kantor Pertanahan Kab. Kudus Laksanakan Cek Lokasi di Desa Kandangmas Kec. Dawe

Selasa, 1 September 2026 - 04:48 WIB

Komitmen Wujudkan Kepastian Hak Kantor Pertanahan Kab. Kudus Laksanakan Cek Lokasi di Desa Kajar Kec. Dawe

Selasa, 1 September 2026 - 04:41 WIB

Komitmen Wujudkan Kepastian Hak, Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Gondoharum Kecamatan Jekulo

Selasa, 1 September 2026 - 04:40 WIB

Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bulungcangkring Kecamatan Jekulo

Berita Terbaru