Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN dan 19 Pemerintah Daerah Gelar Penandatanganan Berita Acara Verifikasi IPPR Sebagai Tahap Penting Revisi RTRW dan Penyusunan RDTR

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menyelenggarakan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) sebagai bagian dari proses Revisi RTRW dan Penyusunan RDTR pada Selasa, (2/12/2025) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Kegiatan ini diikuti 19 pemerintah daerah dari tingkat bupati, wakil bupati, hingga sekretaris daerah.

Dalam sambutannya, Dirjen PPTR Jonahar menegaskan bahwa verifikasi IPPR merupakan bagian penting untuk mencegah pemutihan dalam revisi tata ruang, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang tetap sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah (PP) 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Ia juga mengingatkan bahwa kemudahan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) kerap menimbulkan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, sehingga daerah harus memperkuat pengendalian.

Pada sesi materi, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, memaparkan bahwa perencanaan tata ruang merupakan “mimpi kolektif” yang harus dijaga melalui penertiban dan pengawasan yang konsisten. Ia menyoroti tingginya risiko pelanggaran di era OSS.

Agus menegaskan bahwa pelanggaran hanya dapat dipertimbangkan dalam revisi RTRW apabila telah melalui proses penanganan lengkap, termasuk verifikasi dan pemberian sanksi sesuai Pasal 204 PP 21/2021. Ia juga menyoroti masih lemahnya anggaran, SDM, dan perhatian daerah terhadap pengendalian pemanfaatan ruang.

Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Verifikasi IPPR oleh seluruh kepala daerah dan Ditjen PPTR. Dokumen ini menjadi bagian penting sebelum revisi RTRW memasuki tahap pembahasan lintas sektor dan persetujuan substansi. Kementerian ATR/BPN berharap tahapan ini memperkuat integritas penataan ruang di daerah, memastikan revisi RTRW dan RDTR bebas dari pemutihan, serta menjadi dasar pembangunan yang aman, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda Rohul serahkan armada Damkar Ke posko kota lama 
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Rokan Hulu Gelar Anjangsana ke Warakauri, Personel Sakit Menahun dan Santuni Anak Yatim
Penuh Syukur dan Kebersamaan, STM Dos Roha Ujung Batu Rayakan HUT ke-23 dengan khidmad suka cita.
Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II TA di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah
Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:53 WIB

Pemda Rohul serahkan armada Damkar Ke posko kota lama 

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Rokan Hulu Gelar Anjangsana ke Warakauri, Personel Sakit Menahun dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:27 WIB

Penuh Syukur dan Kebersamaan, STM Dos Roha Ujung Batu Rayakan HUT ke-23 dengan khidmad suka cita.

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:40 WIB

Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:36 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Rohul serahkan armada Damkar Ke posko kota lama 

Sabtu, 20 Jun 2026 - 00:53 WIB