Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Lakukan Koordinasi dan Penelitian Kasus Tumpang Tindih Sertipikat di Desa Klaling

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Jumat (05/12/2025) – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan koordinasi dan penelitian kasus terkait adanya indikasi tumpang tindih sertipikat yang terjadi di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus diterima langsung oleh Kepala Desa Klaling di Kantor Desa Klaling. Setelah penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi awal untuk menggali informasi terkait riwayat tanah yang menjadi objek aduan.

Selain pemerintah desa, kegiatan ini juga dihadiri oleh pihak pengadu, sehingga proses klarifikasi dapat dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Tim melakukan pencermatan terhadap data administrasi, riwayat penguasaan, serta keterangan dari para pihak guna mengidentifikasi akar permasalahan yang memicu dugaan tumpang tindih sertipikat.

Selama kegiatan berlangsung, suasana koordinasi berjalan kondusif dan komunikatif, sehingga tim memperoleh sejumlah informasi penting yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penanganan dan penyelesaian kasus tersebut.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui penyelesaian kasus pertanahan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Perizinan Penggilingan Batu di Pati Terkuak! Diduga Bertahun-Tahun Beroperasi Tanpa OSS dan PBG, BPI KPNPA RI Pertanyakan Ketegasan Pemkab
Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM Identifikasi Potensi Lahan untuk Dukung Implementasi PLTS 100 GWp
Rapat Penyelesaian Ancaman,Gangguan, Hambatan, dan Tantangan Pembangunan Jalan Tol di Provinsi Sumatera Utara
Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Bapak Wahyu Satrihadi
Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Ibu Muslechah
Perbedaan Ganti Nama dan Balik Nama pada Sertipikat Tanah
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:30 WIB

Skandal Perizinan Penggilingan Batu di Pati Terkuak! Diduga Bertahun-Tahun Beroperasi Tanpa OSS dan PBG, BPI KPNPA RI Pertanyakan Ketegasan Pemkab

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:36 WIB

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:37 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM Identifikasi Potensi Lahan untuk Dukung Implementasi PLTS 100 GWp

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:05 WIB

Rapat Penyelesaian Ancaman,Gangguan, Hambatan, dan Tantangan Pembangunan Jalan Tol di Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:04 WIB

Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Bapak Wahyu Satrihadi

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Bapak Wahyu Satrihadi

Jumat, 5 Jun 2026 - 02:04 WIB