Kudus (16/12) Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan bertindak sebagai Satuan Tugas melakukan Pendataan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Sungai Wulan di Desa Banget dan Desa Setrokalangan, Kecamatan Kaliwungu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Atikah, A.Ptnh,M.Si. dan KKS Pengadaan Tanah dan Penilaian Pertanahan, Wisnu Pratama Iryanto, S.H.
Selain itu hadir juga Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, BBWS Pamali Juwana, Pegawai Kecamatan Kaliwungu dan Kepala Desa di masing-masing lokasi.
Tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek masyarakat penggarap tanah negara dengan itikad baik di sepanjang Sungai Wulan. Data ini kemudian akan digunakan sebagai dasar dalam pemberian santunan bagi masyarakat sebagai PDSK dari pembangunan tanggul di Sungai Wulan.
—————————
Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
