Integrasi NIB dan NOP di Kota Pekalongan, Wamen Ossy: Pertanahan, Perpajakan, Tata Ruang, dan Investasi Jadi Punya Fondasi Kokoh

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan – Integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk Kota Pekalongan resmi diluncurkan pada Kamis (18/12/2025), di Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyambut baik inovasi integrasi data ini sebagai upaya penyelarasan data pertanahan dan data perpajakan yang lebih akurat di Kota Pekalongan.

“Ketika data pertanahan dan data perpajakan diselaraskan, maka kebijakan pertanahan, perpajakan, tata ruang, hingga investasi mempunyai pondasi yang lebih kokoh. Di mana ini juga mendukung Kebijakan Satu Data Indonesia,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya saat membuka acara Launching Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan.

Integrasi NIB dan NOP ini memberikan manfaat tak hanya dalam penyatuan data, namun juga peningkatan pelayanan pertanahan dan perpajakan, yang selama ini memang belum terhubung karena bersifat lintas sektor. “Kesatuan data ini akan memberikan kepastian hukum yang lebih jelas, meningkatkan pelayanan yang tidak lagi bertele-tele dalam bidang perpajakan dan pertanahan daerah, serta dapat meningkatkan penerimaan daerah yang nantinya akan bisa dimanfaatkan oleh Pak Wali Kota untuk kembali membangun Kota Pekalongan,” ujar Wamen Ossy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mengapresiasi langkah pengintegrasian dua hal yang merupakan pelayanan vital di daerahnya. Ia berharap, integrasi pelayanan pertanahan dan perpajakan ini menjadi jalan untuk peningkatan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat Kota Pekalongan.

Baca Juga:  Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Berikan Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025

“Kota Pekalongan memiliki banyak potensi yang luar biasa baik dari segi kuliner dan wisata. Semoga integrasi NIB-NOP ini tak hanya memudahkan masyarakat, namun juga menjadi berkah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan,” ungkap Wali Kota Pekalongan.

Dalam kegiatan ini, juga berlangsung penyerahan lima sertipikat untuk Rumah Inti Tumbuh (RIT) Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan serta satu Sertipikat Aset Pemerintah Kota Pekalongan untuk penggunaan prasarana jalan dan saluran air. Sertipikat diserahkan oleh Wamen Ossy yang didampingi oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri.

Acara Peluncuran Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Kota Pekalongan ini, diberi nama Batik Tanahan, yang merupakan singkatan dari Basis Data Terintegrasi Layanan Pajak dan Pertanahan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono beserta jajaran; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Administrator Kementerian ATR/BPN. (AR/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru