Ditjen PTPP melalui Direktorat PTEP Gelar Pembahasan Teknis Perjanjian Kerja Sama Pembuatan Peta ZNT Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan melalui Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan melaksanakan pembahasan terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat 201, dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Penilaian Tanah dan Dampak Sosial, Dwi Sapti Puswanhari. Pertemuan ini dihadiri oleh para pejabat pengawas dan staf di lingkungan Ditjen PTPP serta perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru.

Kerja sama ini berfokus pada rencana pendetilan Peta ZNT yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang menggunakan anggaran APBD, dengan tujuan meningkatkan ketelitian peta ke skala yang lebih besar. Kegiatan teknis ini menyasar wilayah strategis yang mencakup Kecamatan Pulau Laut Utara dan Kecamatan Pulau Laut Sigam. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru.

Baca Juga:  Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Pembaruan peta ZNT ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data nilai tanah sebagai dasar penentuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Berdasarkan survei lapangan dan pengolahan data yang dilakukan, telah terbentuk sejumlah zona nilai tanah yang divalidasi dari sampel lapangan. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan kantor pertanahan ini diharapkan dapat menghadirkan referensi nilai tanah yang akurat, adil, dan transparan guna mendukung potensi pendapatan daerah serta pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#ditjenptpp #sobatptpp #kerjasama #znt #kementerianatrbpn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Matangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Penandatangan Nota Kesepahaman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru