Bahas Penyempurnaan Juknis Ditjen Penataan Agraria Gelar Rapat Finalisasi

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria menggelar Rapat Pembahasan Petunjuk Teknis (Juknis) secara daring, yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada Senin s.d. Rabu (29-31/12/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria yang didampingi Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen Pentag ini menjadi sarana untuk bertukar pikiran dalam rangka menyempurnakan petunjuk teknis/petunjuk pelaksanaan yang telah disusun oleh Direktorat Teknis untuk nantinya digunakan sebagai pedoman bagi pelaksana kegiatan penataan agraria di daerah di tahun 2026.

Mengawali rangkaian agenda rapat, di hari pertama diawali dengan sesi pemaparan dari masing-masing Kepala Subdirektorat dari Direktorat Penatagunaan Tanah yang membahas mengenai tata cara kerja Neraca Penatagunaan Tanah Regional, petunjuk teknis SK penegasan tanah timbul, dan petunjuk teknis Pertimbangan Teknis Pertanahan tahun 2026.

Di hari kedua, seluruh Kasubdit dari Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat memaparkan mengenai petunjuk teknis data penerima akses Reforma Agraria, penanganan akses Reforma Agraria, dan fasilitasi pendampingan usaha.

Mengakhiri rangkaian rapat pembahasan, di hari ketiga dilaksanakan dengan pemaparan dari Direktorat Landreform yang membahas mengenai petunjuk pelaksanaan kegiatan Penataan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T), petunjuk pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), dan petunjuk pelaksanaan mengenai penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta pemaparan lanjutan untuk pelaksanaan redistribusi tanah yang dipaparkan oleh masing-masing Kasubdit dari Direktorat Landreform.

Rapat pembahasan petunjuk teknis/petunjuk pelaksanaan ini diikuti oleh seluruh jajaran Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan juga jajaran staf Direktorat Jenderal Penataan Agraria yang mengikuti secara daring.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural ATR/BPN Secara Daring
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Wonosobo Perkuat Kolaborasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:24 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Berita Terbaru