Dukung Peran ATR/BPN dalam perlindungan dan pemberdayaan Petani, Dirjen Penataan Agraria Laksanakan Kunjungan Kerja Bersama Komite II DPD RI Ke Provinsi Jawa Timur

Dukung Peran ATR/BPN dalam perlindungan dan pemberdayaan Petani, Dirjen Penataan Agraria Laksanakan Kunjungan Kerja Bersama Komite II DPD RI Ke Provinsi Jawa Timur

Spread the love

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur bersama dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), bertempat di Kantor Gubernur Jawa Timur pada Senin (26/01/2026). Kunjungan kerja ini juga turut dihadiri oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia.

Kunjungan kerja bersama Komite II DPD RI ini dilaksanakan dalam rangka memperoleh data, informasi, dan masukan empiris dari Pemerintah Daerah, pemangku kepentingan sektor pertanian, akademisi, dan perwakilan petani di Provinsi Jawa Timur sebagai bahan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Usul Inisiatif Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan faktual dan kendala implementasi perlindungan dan pemberdayaan petani di daerah, termasuk aspek penguasaan lahan, pembiayaan usaha tani, kelembagaan petani, perlindungan harga, asuransi pertanian, dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Turut hadir pada kesempatan ini Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, beserta para perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pangan Nasional, Serikat Petani Indonesia (SPI) Dewan Pengurus Wilayah Jawa Timur, Akademisi dari Universitas Airlangga, beserta jajaran perangkat daerah Provinsi Jawa Timur.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *