Sinergi ATR/BPN dan Badan Bank Tanah Percepat Pelaksanaan Reforma Agraria di Jawa Tengah

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut percepatan perolehan tanah dan redistribusi tanah dalam rangka Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kamis (12/02/2026), dan diikuti secara luring maupun daring.

Rapat dihadiri oleh Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, serta Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, yang mengikuti secara daring. Turut hadir jajaran Kantor Pertanahan kabupaten/kota lokasi redistribusi tanah tahun 2026.

Dalam arahannya, Lampri menegaskan pentingnya percepatan Reforma Agraria sebagai program strategis nasional guna mewujudkan pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah. Sinergi antara Badan Bank Tanah, Kanwil BPN, dan Kantor Pertanahan menjadi kunci dalam memastikan ketersediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Perdananto Aribowo menekankan bahwa koordinasi lintas sektor diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah yang berada di bawah pengelolaan Badan Bank Tanah demi meningkatkan akses masyarakat terhadap tanah. Sementara itu, Embun Sari menggarisbawahi pentingnya percepatan identifikasi, verifikasi, dan penetapan lokasi redistribusi agar pelaksanaan Reforma Agraria tepat sasaran.

Melalui rapat ini, diharapkan terwujud penyamaan persepsi dan penguatan langkah strategis dalam pelaksanaan redistribusi tanah di Jawa Tengah sebagai wujud komitmen pemerintah mendukung Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.

#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNAntiKorupsi
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB