Usai Dilantik Direktur PPTR menggelar rapat internal perdana bersama jajaran Koordinasi Program Kerja

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sehari setelah dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, menggelar rapat internal perdana bersama jajaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) pada Kamis, (19/2/2026). Rapat tersebut menjadi forum forum awal koordinasi program kerja Ditjen PPTR Tahun 2026.

Turut hadir Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara; Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama; Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, M. Shafik Ananta I; dan jajaran pejabat administrator di lingkungan Ditjen PPTR.

Dalam paparannya, Sekretariat Ditjen PPTR, Ariodilah menyampaikan gambaran umum organisasi, antara lain terkait sumber daya manusia, beserta program dan anggaran tahun 2026. Dari sisi anggaran, pagu Ditjen PPTR Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp90,36 miliar, dengan pagu efektif sebesar Rp57,25 miliar setelah penyesuaian blokir anggaran. Alokasi tersebut mendukung program pengendalian dan penertiban tanah dan ruang, baik di pusat maupun di daerah. Sejumlah kegiatan masih dalam tahap persiapan, sehingga percepatan penyelesaian target menjadi langkah prioritas.

Rapat juga membahas perkembangan regulasi strategis, antara lain penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar, proses penetapan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, serta penetapan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Sementara itu, rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Pengendalian dan Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah masih dalam tahap penyempurnaan substansi.

Dalam arahannya, Lampri menekankan pentingnya konsolidasi internal dan sinergi lintas unit dalam menjawab isu-isu strategis, termasuk pengendalian alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Ia juga meminta seluruh jajaran untuk memahami tugas dan fungsinya, serta memperkuat koordinasi dan efektivitas pelaksanaan program ke depan.

djpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:47 WIB

Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:41 WIB

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Berita Terbaru