Ditjen PPTR Gelar Diskusi Strategi Penguatan Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Daerah

Ditjen PPTR Gelar Diskusi Strategi Penguatan Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Daerah

Spread the love

Halo #SobatPPTR,
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan penataan ruang daerah, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) menggelar diskusi Strategi Peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang pada Kamis, (26/2/2026) di Jakarta.

Diskusi ini membahas dukungan yang diberikan oleh Kementerian/Lembaga untuk peningkatan kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang sekaligus menjaring saran untuk penyempurnaan pelaksanaan kegiatan Pengawasan Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Daerah Tahun 2026.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal PPTR, Lampri, dan dipimpin oleh Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama. Hadir sebagai narasumber Asisten Deputi Penyelenggaraan Tata Ruang dan Penataan Agraria Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Djuang Fadjar Sodikin; serta Kepala Bagian Hukum dan Kepegawaian Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Gandiwa Yudhistira. Diskusi juga mendapat tanggapan dari Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional BPSDM Kementerian ATR/BPN, Indira Proboratri Warpani; Koordinator Bidang Tata Ruang dan Analisis Sosial Ekonomi Regional Kementerian PPN/Bappenas, Moh. Agung Widodo; serta Kepala Subdirektorat Pertanahan dan Penataan Ruang Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Benny Kamil.

Dalam paparannya, Djuang menyoroti pergeseran paradigma menuju sistem penataan ruang yang lebih dinamis dan adaptif, serta pentingnya penguatan dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Sementara itu, Gandiwa memaparkan lingkup dan capaian kinerja Ditjen Tata Ruang serta rekomendasi tindak lanjut hasil atas hasil pengawasan penataan ruang.

Pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan pengaturan, pembinaan, dan pelaksanaan penataan ruang berjalan berjalan sesuai rencana, standar, dan tujuan yang telah ditetapkan. Melalui empat tahapan-pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan-penataan ruang diarahkan untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *