Semarang (3/3/2026) – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat kegiatan Reengineering Proses Bisnis, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Standar Pelayanan Pertanahan Berbasis Risiko sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan di wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari PT. RSM Indonesia Konsultan yang memaparkan sekaligus memandu diskusi terkait strategi penataan ulang proses bisnis, penyempurnaan SOP, serta penguatan standar pelayanan berbasis risiko di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Rapat tersebut mengundang jajaran pejabat dan koordinator substansi dari Kantor Pertanahan Kota Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kota Surakarta. Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, narasumber dari PT. RSM Indonesia Konsultan menekankan pentingnya pendekatan berbasis risiko dalam setiap tahapan pelayanan pertanahan. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan potensi hambatan, meningkatkan kepastian hukum, serta mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pembahasan juga mencakup evaluasi terhadap prosedur yang berjalan saat ini dan identifikasi area yang perlu disederhanakan maupun diperkuat. Melalui reengineering proses bisnis ini, diharapkan tercipta sistem kerja yang lebih efektif, terukur, dan adaptif terhadap dinamika regulasi maupun kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung transformasi birokrasi dan peningkatan profesionalisme layanan pertanahan, sejalan dengan semangat mewujudkan pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya.
#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
