Rapat Pra OPS Pencegahan dan Penanganan Kasus Pertanahan Tahun 2026

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kasus Pertanahan Provinsi Jawa Tengah menghadiri Rapat Pra Ops Pencegahan dan Penanganan Kasus Pertanahan yang dalam hal ini Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah sebagai Ketua Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kasus Pertanahan Provinsi Jawa Tengah diwakili oleh Eni Setyosusilowati Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah beserta anggota tim dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (20/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pembentukan Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kasus Pertanahan Provinsi Jawa Tengah yang bertujuan menentukan langkah penanganan sekaligus penetapan target operasi tindak pidana pertanahan yang ada di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.
Dengan kolaborasi Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kasus Pertanahan Provinsi Jawa Tengah dapat meminimalisir dan/atau menyelesaikan permasalahan pertanahan yang terindikasi adanya unsur pidana dan keterlibatan mafia tanah secara terstruktur yang merugikan masyarakat dan negara.

Baca Juga:  Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Segala upaya baik preventif maupun represif dilakukan Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kasus Pertanahan Provinsi Jawa Tengah dengan harapan keadilan pertanahan dapat terwujud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#KanwilBPNJateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Ditjen PHPT Hadiri Kuliah Kebangsaan PPATK
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana

Senin, 27 April 2026 - 12:32 WIB

Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB