Kudus, 23 April 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin dekat, mudah dijangkau, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus membuka layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik pada Kamis, 23 April 2026. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan pertanahan secara lebih praktis, cepat, dan nyaman dalam satu lokasi terpadu.
Kehadiran layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan pertanahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebagai solusi kemudahan dalam mengakses pelayanan pertanahan.














