Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 23 April 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin dekat, mudah dijangkau, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Sebagai wujud komitmen tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus membuka layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik pada Kamis, 23 April 2026. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan pertanahan secara lebih praktis, cepat, dan nyaman dalam satu lokasi terpadu.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bersama Kanwil BPN Jawa Tengah

Kehadiran layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan pertanahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebagai solusi kemudahan dalam mengakses pelayanan pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Sosialisasikan Syarat dan Tata Cara Pemberian Hak Integrasi bagi Warga Binaan
Pemkab Rohul dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pemerintahan
Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:06 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Sosialisasikan Syarat dan Tata Cara Pemberian Hak Integrasi bagi Warga Binaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:35 WIB

Pemkab Rohul dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Berita Terbaru