Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Koordinasi Penyelesaian Aduan pada Rabu 6 Mei 2026

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 6 Mei 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Aduan Pertanahan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyelesaian berbagai aduan masyarakat terkait pertanahan di wilayah Kabupaten Kudus.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), serta Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai forum bersama untuk membahas berbagai permasalahan pertanahan yang memerlukan penanganan lintas sektor, khususnya terkait pemanfaatan ruang, perizinan, penggunaan lahan, serta sinkronisasi data dan kebijakan antarinstansi.

Dalam forum tersebut, masing-masing instansi juga menyampaikan masukan dan informasi terkait kewenangan serta tindak lanjut yang diperlukan terhadap sejumlah aduan yang masuk. Pembahasan dilakukan secara terbuka dan konstruktif guna menghasilkan solusi yang komprehensif dan terintegrasi.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama antarinstansi di Kabupaten Kudus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang, demi mendukung tertib administrasi serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani Profesional, Terpercaya, dan Berintegritas.

#KantahKudus
#ATRBPN
#BPNKudus
#PelayananPertanahan
#PenangananAduan
#SinergiInstansi
#KolaborasiPemerintah
#KabupatenKudus
#TataRuang
#PelayananPublik
#DPMPTSP
#PUPR
#PKPLH
#DinasPertanianDanPangan
#KementerianATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Matangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Penandatangan Nota Kesepahaman
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru