Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senin 18 mei 2026 telah dilaksanakan kegiatan mediasi dalam rangka penanganan aduan sengketa pertanahan yang berlokasi di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Kegiatan mediasi tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa (PPS) Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dengan didampingi oleh Koordinator Kelompok Substansi (KKS) dari Seksi PPS serta KKS dari Seksi Survei dan Pemetaan (SP).

Kegiatan mediasi dihadiri oleh para pihak yang bersengketa dan dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian permasalahan pertanahan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Selama pelaksanaan mediasi, proses berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, pendapat, dan tanggapan terkait objek sengketa yang dipermasalahkan.

Baca Juga:  SKB dan SEB Ditandatangani: Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, dan Kementerian PKP Perkuat Percepatan 3 Juta Rumah dan Ketahanan Pangan

Berdasarkan hasil mediasi yang telah dilaksanakan, para pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan secara tertulis dalam bentuk Akta Perdamaian yang ditandatangani oleh para pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyelesaian sengketa sehingga tidak ada permasalahan lagi dikemudian hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#MelayaniProfesionalTerpercaya
#Mediasi
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi
Lapas Pasir Pangarayan Berikan Akses Edukasi Hukum bagi Tahanan Melalui Penyuluhan Posbakum
Digerebek Kafe Tengah Malam, Pengedar Ganja dan Ekstasi di Rohul ditangkap; Polisi Buru Pemasok
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Dampingi Pemberkasan PTSL
Komitmen Jaga Disiplin, Wujudkan Pelayanan Terbaik.
Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan Booking Antrean di Sentuh Tanahku
RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas
Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:32 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Berikan Akses Edukasi Hukum bagi Tahanan Melalui Penyuluhan Posbakum

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:28 WIB

Digerebek Kafe Tengah Malam, Pengedar Ganja dan Ekstasi di Rohul ditangkap; Polisi Buru Pemasok

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:28 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Dampingi Pemberkasan PTSL

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:26 WIB

Komitmen Jaga Disiplin, Wujudkan Pelayanan Terbaik.

Berita Terbaru

Uncategorized

Komitmen Jaga Disiplin, Wujudkan Pelayanan Terbaik.

Jumat, 3 Jul 2026 - 22:26 WIB