Kudus, 25 Mei 2026 — Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, pada Senin (25/05/2026) sebagai bagian dari upaya mendukung pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kegiatan pemeriksaan dilakukan secara langsung di lokasi objek tanah guna memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan lancar melalui koordinasi yang baik dan pelayanan yang responsif di lapangan. Pemeriksaan secara langsung diharapkan dapat mendukung proses pelayanan pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan terpercaya guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Melayani Profesional Terpercaya”











