Kabupaten Lamongan Penuhi Target LP2B Nasional Ditjen PPTR Kawal Penetapan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halo #SobatPPTR,
Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN membahas percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Lamongan dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan pada Selasa, (2/6/2026). Penetapan LP2B minimal 87 persen dari luas Lahan Baku Sawah (LBS) merupakan target nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 untuk mendukung ketahanan pangan.

Direktur Jenderal PPTR, Lampri, menyampaikan bahwa luas LBS Kabupaten Lamongan tahun 2024 tercatat 95.745 hektare, sedangkan hasil cleansing data tahun 2026 mencapai 95.263,33 hektare. Dari luasan tersebut, usulan LP2B Kabupaten Lamongan mencapai 83.112,41 hektare atau setara 87 persen dari LBS sehingga telah memenuhi target nasional.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menjelaskan bahwa Kabupaten Lamongan telah menetapkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 53.384 hektare melalui Perda RTRW Kabupaten Lamongan Tahun 2020–2039. Luasan tersebut terdiri atas LP2B seluas 45.841 hektare dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) seluas 7.543 hektare.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono, menyatakan dukungannya terhadap percepatan penetapan LP2B mengingat Lamongan merupakan daerah dengan luas LBS terbesar di Jawa Timur.

Pada pemaparan teknis, Kasubdit Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Elsa Puspita Agustiningrum, menyampaikan masih terdapat sejumlah faktor pengurang dalam usulan LP2B yang perlu diverifikasi kembali. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui verifikasi dan penyempurnaan data sebagai bagian dari proses penetapan LP2B Kabupaten Lamongan.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Berita Terbaru