Kabupaten Lamongan Penuhi Target LP2B Nasional Ditjen PPTR Kawal Penetapan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halo #SobatPPTR,
Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN membahas percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Lamongan dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan pada Selasa, (2/6/2026). Penetapan LP2B minimal 87 persen dari luas Lahan Baku Sawah (LBS) merupakan target nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 untuk mendukung ketahanan pangan.

Direktur Jenderal PPTR, Lampri, menyampaikan bahwa luas LBS Kabupaten Lamongan tahun 2024 tercatat 95.745 hektare, sedangkan hasil cleansing data tahun 2026 mencapai 95.263,33 hektare. Dari luasan tersebut, usulan LP2B Kabupaten Lamongan mencapai 83.112,41 hektare atau setara 87 persen dari LBS sehingga telah memenuhi target nasional.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menjelaskan bahwa Kabupaten Lamongan telah menetapkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 53.384 hektare melalui Perda RTRW Kabupaten Lamongan Tahun 2020–2039. Luasan tersebut terdiri atas LP2B seluas 45.841 hektare dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) seluas 7.543 hektare.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono, menyatakan dukungannya terhadap percepatan penetapan LP2B mengingat Lamongan merupakan daerah dengan luas LBS terbesar di Jawa Timur.

Pada pemaparan teknis, Kasubdit Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Elsa Puspita Agustiningrum, menyampaikan masih terdapat sejumlah faktor pengurang dalam usulan LP2B yang perlu diverifikasi kembali. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui verifikasi dan penyempurnaan data sebagai bagian dari proses penetapan LP2B Kabupaten Lamongan.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Penyelesaian Ancaman,Gangguan, Hambatan, dan Tantangan Pembangunan Jalan Tol di Provinsi Sumatera Utara
Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Bapak Wahyu Satrihadi
Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Ibu Muslechah
Perbedaan Ganti Nama dan Balik Nama pada Sertipikat Tanah
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Kantah Kabupaten Kudus Ikuti Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas SPIP
Kantah Kabupaten Kudus Ikuti Webinar Nasional dengan Tema ” Prasarana dan Sarana Unit Pengolah”
Kantah Kabupaten Kudus Ikuti Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Secara Daring
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:05 WIB

Rapat Penyelesaian Ancaman,Gangguan, Hambatan, dan Tantangan Pembangunan Jalan Tol di Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:04 WIB

Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Bapak Wahyu Satrihadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:03 WIB

Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Ibu Muslechah

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:02 WIB

Perbedaan Ganti Nama dan Balik Nama pada Sertipikat Tanah

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:00 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Bapak Wahyu Satrihadi

Jumat, 5 Jun 2026 - 02:04 WIB

Uncategorized

Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Ibu Muslechah

Jumat, 5 Jun 2026 - 02:03 WIB

Uncategorized

Perbedaan Ganti Nama dan Balik Nama pada Sertipikat Tanah

Jumat, 5 Jun 2026 - 02:02 WIB