Kudus, 25 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kehadiran Loket Pelayanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus di MPP merupakan wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Petugas layanan yang bertugas siap memberikan informasi terkait prosedur, persyaratan, serta tahapan layanan pertanahan sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian layanan secara langsung dan tepat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Loket pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus di MPP beroperasi setiap hari Senin dan Kamis pukul 08.00–12.00 WIB pada loket nomor 34 dan 35, melayani informasi pertanahan serta pengaduan masyarakat.
Dengan adanya layanan di MPP Kabupaten Kudus, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses layanan pertanahan tanpa harus bingung mengenai alur dan persyaratan yang diperlukan.








