
Suara revolusi com.Rokan Hulu– Kerja cepat dan profesionalisme Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menuai apresiasi. Berkat keberhasilannya mengungkap kasus pembunuhan yang sempat viral dan menggemparkan masyarakat di Desa Ngaso, Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu, AKP Sudarto Sihombing, S.Sos., menerima penghargaan langsung dari Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu (1/7/2026).
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas dedikasi dan keberhasilan AKP Sudarto bersama Tim Reskrim Polsek Ujung Batu dalam mengungkap berbagai tindak pidana. Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di Desa Ngaso pada 16 Juni 2026, yang menjadi perbincangan luas di masyarakat dan media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanpa membuang waktu, AKP Sudarto memimpin tim melakukan penyelidikan intensif dan memburu pelaku hingga ke wilayah Gomo, Kabupaten Nias Selatan. Berkat kerja keras, koordinasi yang solid, serta langkah-langkah penyelidikan yang terukur, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 3×24 jam sebelum akhirnya dibawa ke Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi luas dari masyarakat, terutama keluarga korban yang merasa proses hukum berjalan cepat sehingga menghadirkan rasa keadilan dan kepastian hukum.
Usai menerima penghargaan, AKP Sudarto menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari kekompakan seluruh personel yang bekerja tanpa mengenal lelah.
“Penghargaan ini bukan milik saya pribadi, tetapi milik seluruh anggota tim yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Inilah bentuk pengabdian kami demi terwujudnya Polri yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat,” ujarnya.
Selain AKP Sudarto, penghargaan juga diberikan kepada personel Unit Reskrim Polsek Ujung Batu yang turut berperan dalam keberhasilan pengungkapan berbagai kasus, yakni AIPDA M. Jhonson, AIPDA Imam Wijaya, S.H., M.H., BRIPKA Tomi Evan Saputra Simatupang, BRIPKA Harry Guntara, dan BRIGADIR Endy Triwibowo, S.H.
Di tempat terpisah, Humas Dewan Pimpinan Daerah Suara Independen Jurnalis Indonesia (DPD SIJI) Rokan Hulu, Ririn Palentine, menilai penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi yang pantas atas kinerja aparat kepolisian.
“Apa yang ditunjukkan Unit Reskrim Polsek Ujung Batu patut diapresiasi. Keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan di Desa Ngaso dalam waktu singkat membuktikan keseriusan dan profesionalisme mereka dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,” ungkap Ririn.
Ia berharap prestasi tersebut terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh personel kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Ujung Batu.
Penghargaan pada momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi simbol bahwa kerja keras, integritas, dan dedikasi anggota Polri yang memberikan hasil nyata bagi masyarakat akan selalu mendapat apresiasi. Di balik keberhasilan tersebut, tersimpan komitmen kuat jajaran Unit Reskrim Polsek Ujung Batu untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kaperwil Riau(Gs).








