Semarang, Jumat (26/6/2026) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus turut mengikuti kegiatan Pelatihan Penggunaan dan Problem Solving terhadap Kendala pada Aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Tanah (SIPT) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Atikah, A.Ptnh., M.Si., Koordinator Kelompok Substansi Penilaian dan Pengadaan Tanah, Wisnu Pratama Iryanto, S.H., serta Admin SIPT, Muhammad Malikul Ikhwan, S.H. bersama peserta dari Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Pelatihan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis para pengelola pengadaan tanah dalam mengoperasikan aplikasi SIPT, sekaligus menyamakan persepsi dalam penerapan sistem di seluruh satuan kerja. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi serta mencari solusi atas berbagai kendala yang masih ditemui dalam penggunaan aplikasi di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi SIPT dapat berjalan semakin optimal sehingga mendukung proses pengadaan tanah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Optimalisasi penggunaan aplikasi SIPT juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat serta mewujudkan pengadaan tanah yang berkualitas.
Bersama mewujudkan pengadaan tanah yang profesional, tuntas, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.
#ATRBPN #KantahKabKudus #KementerianATRBPN #KanwilBPNJateng #SIPT












