
Suara revolusi.com.Kuantan singingi–
Rumah kediaman Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Kuantan Singingi, Andri Yama Putra, dikabarkan didatangi tim antirasuah pada Minggu (5/7/2026) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim tersebut mendatangi rumah dinas yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai tujuan maupun hasil kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa itu memunculkan dugaan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya telah menjerat Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby, bersama sejumlah pihak lainnya. Namun demikian, dugaan tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.
Sebelumnya, penanganan perkara ini telah menjadi perhatian publik setelah penyidik menetapkan sejumlah tersangka, yakni Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Zulkarnain, serta Direktur Utama PT MIC, Ardiles. Ketiganya diduga terkait perkara yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan.
Di sisi lain, Kementerian Kehutanan sebelumnya juga telah memberikan penjelasan mengenai proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang melibatkan sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi.
Meski demikian, hingga kini belum dapat dipastikan apakah kedatangan tim antirasuah ke rumah Kepala Disbunnak Kuansing memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut atau merupakan bagian dari pengembangan penyidikan lainnya.
Awak media telah berupaya menghubungi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan.
Media ini akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut dan memperbarui informasi setelah adanya keterangan resmi dari pihak yang berwenang.(Gs).










