Rumah Kadisbunnak Kuansing Dikabarkan Didatangi Tim Antirasuah, Diduga Terkait Pengembangan Kasus Pelepasan Kawasan hutan.

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Kuantan singingi–

Rumah kediaman Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Kuantan Singingi, Andri Yama Putra, dikabarkan didatangi tim antirasuah pada Minggu (5/7/2026) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim tersebut mendatangi rumah dinas yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai tujuan maupun hasil kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu memunculkan dugaan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya telah menjerat Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby, bersama sejumlah pihak lainnya. Namun demikian, dugaan tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.

Sebelumnya, penanganan perkara ini telah menjadi perhatian publik setelah penyidik menetapkan sejumlah tersangka, yakni Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Zulkarnain, serta Direktur Utama PT MIC, Ardiles. Ketiganya diduga terkait perkara yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan.

Baca Juga:  Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Di sisi lain, Kementerian Kehutanan sebelumnya juga telah memberikan penjelasan mengenai proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang melibatkan sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Meski demikian, hingga kini belum dapat dipastikan apakah kedatangan tim antirasuah ke rumah Kepala Disbunnak Kuansing memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut atau merupakan bagian dari pengembangan penyidikan lainnya.

Awak media telah berupaya menghubungi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan.

Media ini akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut dan memperbarui informasi setelah adanya keterangan resmi dari pihak yang berwenang.(Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN
Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan, Kajari Rokan Hulu Ikuti Pelatihan Public Speaking untuk Perkuat Kepercayaan Publik
SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi
Lapas Pasir Pangarayan Berikan Akses Edukasi Hukum bagi Tahanan Melalui Penyuluhan Posbakum
Digerebek Kafe Tengah Malam, Pengedar Ganja dan Ekstasi di Rohul ditangkap; Polisi Buru Pemasok
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Dampingi Pemberkasan PTSL
Komitmen Jaga Disiplin, Wujudkan Pelayanan Terbaik.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:29 WIB

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Senin, 6 Juli 2026 - 15:28 WIB

Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:02 WIB

Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan, Kajari Rokan Hulu Ikuti Pelatihan Public Speaking untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:32 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Berikan Akses Edukasi Hukum bagi Tahanan Melalui Penyuluhan Posbakum

Berita Terbaru