Ditjen PPTR Dampingi Kepala Staf Kepresidenan Verifikasi Alih Fungsi Lahan untuk Kegiatan Hulu Migas di Bojonegoro

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro – Percepatan produksi minyak dan gas bumi nasional memerlukan kepastian pemanfaatan ruang tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian. Untuk memastikan keseimbangan tersebut, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri, mendampingi Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, dalam kunjungan lapangan ke Sumur Kedung Keris West (KDK), Blok Cepu, yang berada di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sekaligus memverifikasi alih fungsi lahan pertanian untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Rabu, (8/7/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam mendukung percepatan program prioritas nasional di sektor energi. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang membahas perkembangan kegiatan usaha hulu migas pada kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Forum tersebut menjadi wadah penyelarasan langkah antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala pemanfaatan lahan, sekaligus memastikan setiap kebijakan tetap memperhatikan kesesuaian tata ruang, kelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Dudung Abdurachman; Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri; Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ariana Soemanto; Direktur Pelindungan dan Optimasi Lahan Kementerian Pertanian, Dede Sulaeman; Wakil Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo; Bupati Demak, Eisti’anah; serta General Manager TIS Petroleum E&P Blora Pte. Ltd., Heri Suryanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Acara Kesepakatan tersebut menjadi dasar tindak lanjut bagi para pihak untuk mempercepat penyelesaian pemanfaatan lahan bagi kegiatan hulu migas secara terkoordinasi, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung kepastian hukum, kesesuaian rencana tata ruang, perlindungan lahan pertanian, kelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

#DitjenPPTR

#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang

#KementerianATRBPN

#ATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB