Kudus – 9 Juni 2026, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menghadiri undangan Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Tanah TPA Tanjungrejo Kudus. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup.
Peserta yang hadir meliputi OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus meliputi: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, BPPKAD, Bapperida dan Pihak Ketiga Konsultan Penyusun DPPT.
Dalam arahannya, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Atikah, A.Ptnh.,M.Si memaparkan tahapan pengadaan tanah berdasarkan Peraturan Menteri ATR/ Kepala BPN 19 Tahun 2021.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diharapkan, pelaksanaan pengadaan tanah yang direncanakan dapat dijalankan dengan baik sebagaimana jangka waktu dan aturan yang berlaku.













