Semarang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Rekomendasi Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kinerja. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Semarang, Jumat (24/7), serta diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara luring maupun daring.
Kegiatan terdiri atas Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta Koordinator Kelompok Substansi Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan dari seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah. Kantor Pertanahan Kota Semarang beserta lima Kantor Pertanahan lainnya mengikuti kegiatan secara langsung, sementara kantor pertanahan lainnya bergabung melalui konferensi daring.
Kegiatan diawali oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, memberikan sambutan yang dilanjutkan dengan sambutan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Muchamad Mastur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda utama diisi dengan arahan dari Inspektur Jenderal Wilayah II, Tri Wibisono, mengenai hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi SAKIP oleh Tim Inspektorat Jenderal. Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi ruang bagi peserta untuk membahas berbagai tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi, sekaligus menyamakan persepsi dalam implementasi peningkatan akuntabilitas kinerja di setiap satuan kerja.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh Kantor Pertanahan mampu mengimplementasikan rekomendasi hasil evaluasi AKIP secara optimal, sehingga tercipta budaya kerja yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola organisasi sekaligus memperkuat pelayanan pertanahan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.











