Suara revolusi.com.Rokan Hulu-
Pasir Pengaraian–Terkait Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru di kabupaten Rokan hulu yang belum terbayarkan ,kini mendatangkan kabar baik ,untuk bulan Januari–Februari 2026 telah resmi dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Hal tersebut benar telah kami bayarkan. Ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap kesejahteraan para pendidik,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu, Alreza Ahyu, SE., M.Si., Ak.
Lebih lanjut, PLT Kadisdikpora Rohul menyampaikan, bahwa pengurusan TPP Maret -Mei sudah diajukan sesuai arahan Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MM dan Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH., MM., Proses pembayaran TPP guru terus dipercepat. Terangnya
Pada Jumat, 24 Juli 2026, pihaknya telah mengajukan pengurusan pencairan TPP untuk periode Maret, April, dan Mei 2026. Pembayaran akan menggunakan skema penerimaan yang sama seperti tahun sebelumnya.
Alreza Ahyu juga menjelaskan, secara terbuka penyebab Keterlambatan ini disebabkan adanya penyesuaian administrasi. yaitu pemisahan kode rekening TPP antara guru yang sudah sertifikasi dan yang belum sertifikasi. Di APBD murni kemarin kodenya masih menyatu,” jelas Alreza Ahyu.
Ia menambahkan, untuk memisahkan kode rekening tersebut harus dilakukan pergeseran APBD terlebih dahulu.
“Alhamdulillah proses pergeseran APBD sudah selesai. Dengan begitu pembayaran TPP dapat segera kami laksanakan,” jelasnya.
Ia berharap ke depan proses pencairan TPP dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu.
“Semoga ini menjadi bentuk penghargaan nyata atas dedikasi para guru dalam mencerdaskan generasi Rokan Hulu. Kami di Disdikpora akan terus berupaya agar hak-hak guru terpenuhi sesuai aturan,” pungkas Kadisdikpora Rohul . *(Gs)*











