Wujud Penguatan Sinergi Antara Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau bersama seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau serta Kejaksaan Negeri se-Provinsi Riau tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (16/07/2026), ini merupakan wujud penguatan sinergi antar instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kepada Masyarakat, kegiatan tersebut disaksikan oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Arief Muliawan; dan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Ilyas Tedjo Prijono.

Kehadiran para pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan dengan jajaran Kejaksaan di Provinsi Riau, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Menurutnya, dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas, sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, I Dewa Gede Wirajana, menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus mendukung pelaksanaan tugas Kementerian ATR/BPN melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu meminimalisasi potensi permasalahan hukum di bidang pertanahan serta memperkuat kepastian hukum dalam setiap penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian PANRB dan Ditjen PPTR Dorong Pemda Terapkan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang
Percepat Penetapan Lahan Sawah yang di Lindungi, Kementerian/Lembaga Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Pangan
Ditjen PPTR Bekali Pemerintah Daerah melaui Bimtek untuk Perkuat Penertiban Pemanfaatan Ruang
Ditjen PPTR Lakukan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR untuk Dukung Penyusunan dan Revisi Rencana Tata Ruang
Ditjen PPTR Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang yang Berkualitas
Perkuat Kelembagaan Penataan Ruang menjadi Kunci Peningkatan Kinerja Penataan Ruang yang Berkualitas
Penyelenggaraan 2nd Joint Coordination Committee (JCC) dalam kegiatan The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LAND LAB)
Ditjen PTPP Gelar Rapat Lanjutan Penyelesaian Pengadaan Tanah Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:53 WIB

Sinergi Kementerian PANRB dan Ditjen PPTR Dorong Pemda Terapkan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:51 WIB

Percepat Penetapan Lahan Sawah yang di Lindungi, Kementerian/Lembaga Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:46 WIB

Ditjen PPTR Bekali Pemerintah Daerah melaui Bimtek untuk Perkuat Penertiban Pemanfaatan Ruang

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:39 WIB

Ditjen PPTR Lakukan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR untuk Dukung Penyusunan dan Revisi Rencana Tata Ruang

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:38 WIB

Ditjen PPTR Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang yang Berkualitas

Berita Terbaru