Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN Hadiri Dialog Kadin Bahas Kebijakan Penataan Ruang dan Pengembangan Wilayah dalam Mendukung Investasi

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadiri Dialog Kebijakan Penataan Ruang dan Pengembangan Wilayah dalam Mendukung Investasi

yang diselenggarakan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) melalui Bidang Agraria, Tata Ruang, dan Perwilayahan Ekonomi pada Kamis, (19/2/2026) di Jakarta.

Forum ini menjadi ruang komunikasi pemerintah dan pelaku usaha guna memperkuat koordinasi serta mendorong terwujudnya penataan ruang yang memberikan kepastian hukum, optimalisasi pemanfaatan lahan, dan percepatan realisasi investasi nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dialog tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan pentingnya pengaturan daya dukung dan daya tampung wilayah, termasuk penguatan alokasi Lahan Baku Sawah (LBS) untuk mendukung swasembada pangan.

Baca Juga:  Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Menteri Nusron Ajak APH Pererat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah

Mewakili Ditjen PPTR, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald, memaparkan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang mengamanatkan minimal 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), guna menjaga ketahanan pangan ditengah meningkatnya kebutuhan lahan nasional.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anton Dukung Penuh Temu Wicara Regional VIII FKMTSI, Dorong Mahasiswa Promosikan Wisata Rohul
Usai Rakor Pilkades 2026, Plt Kadis DPMPD Rohul Tinggalkan Wartawan Tanpa Beri Keterangan
Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini
FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
Kapolsek Kepenuhan Bekali Siswa Baru SMKN 1 Kepenuhan Hulu Wawasan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba
Susuri Tepian Sungai Rokan, Polsek Ujungbatu Bawa Bantuan dan Layanan Kesehatan Lewat Program JALUR
Wahana Bermain Modern Senilai Rp10 Miliar Siap Hadir di Pasar Modern Pasir Pengaraian November 2026
Hison Kembali Nahkodai IWO Barito Utara Periode 2026–2031, Terpilih Aklamasi dalam Mubesda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:09 WIB

Bupati Anton Dukung Penuh Temu Wicara Regional VIII FKMTSI, Dorong Mahasiswa Promosikan Wisata Rohul

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:33 WIB

Usai Rakor Pilkades 2026, Plt Kadis DPMPD Rohul Tinggalkan Wartawan Tanpa Beri Keterangan

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:42 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:41 WIB

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:35 WIB

Kapolsek Kepenuhan Bekali Siswa Baru SMKN 1 Kepenuhan Hulu Wawasan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Berita Terbaru

Uncategorized

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:42 WIB